Berita > Hukrim >
Akibat Gaji Tak Lancar, Honorer Nekat Edarkan Sabu di Belakang RSUD Bengkalis
📸 Seorang tenaga honorer yang diduga nekat mengedarkan sabu diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis di kawasan belakang RSUD Bengkalis. Minggu (12/7/2026).
Bengkalis, Pjsriau.com - Akibat gaji tak lancar, honorer nekat jual sabu dan akhirnya berurusan dengan aparat Satresnarkoba Polres Bengkalis. Pria berinisial S (40) itu ditangkap di kawasan belakang RSUD Bengkalis saat diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasus tersebut terungkap pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.41 WIB di Jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. mengatakan, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,16 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang bukti," ujar AKP Tidar.
Dari pemeriksaan awal, S mengaku nekat mengedarkan sabu karena gaji sebagai tenaga honorer yang diterimanya tidak lancar. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial J yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum. Hasil tes urine terhadap S juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba menegaskan Polres Bengkalis akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN sekaligus menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba," tegasnya.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.**

Komentar Via Facebook :