Berita > Hukrim >
Kafe di Titian Antui Digerebek, Tiga Pengguna Sabu Diamankan Polsek Pinggir
📸 Tiga terduga pengguna sabu berinisial T.H, S.B.S, dan R.B.R beserta barang bukti berupa satu paket sabu, alat hisap (bong), dan dua telepon genggam saat diamankan di Mapolsek Pinggir. Jum'at (15/5/2026).
Bengkalis, Pjsriau.com - Polsek Pinggir menggerebek sebuah kafe remang-remang di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Titian Antui, Jumat malam (15/5/2026), dan menangkap tiga orang yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 20.50 WIB itu mengamankan tiga terduga berinisial T.H, S.B.S, dan R.B.R. Operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari lokasi, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,14 gram, alat hisap (bong), serta dua telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Polsek Pinggir menyebutkan, hasil penyelidikan mengarah pada tiga pelaku yang tengah mengonsumsi sabu di dalam kamar kafe saat penggerebekan dilakukan.
“Petugas mendapati tiga orang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar kafe,” ujar Kapolsek Pinggir, Sabtu (16/5/2026).
Dari pemeriksaan awal, ketiganya mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial S yang kini berstatus buronan (DPO). Hasil tes urine juga menunjukkan seluruhnya positif metamfetamin.
"Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 114, Pasal 112, serta Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika." ungkapnya.
Polisi mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 sebagai upaya menekan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.**

Komentar Via Facebook :