https://www.pjsriau.com

Berita > Hukrim >

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu di Gang Sepakat Senggoro

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu di Gang Sepakat Senggoro

📸 Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan R.K. (29) beserta barang bukti diduga sabu seberat bruto 0,14 gram di Jalan Pramuka Gang Sepakat, Desa Senggoro. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok narkotika. Selasa (23/6/2026).


Bengkalis, Pjsriau.com – Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap terduga pengedar sabu di Jalan Pramuka Gang Sepakat, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Terduga pelaku berinisial R.K. (29) diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.44 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket diduga sabu seberat kotor 0,14 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu lembar tisu yang digunakan sebagai pembungkus barang bukti.

Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Gang Sepakat. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan R.K. mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial U yang hingga kini masih dalam penyelidikan. Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif Methamphetamine.

Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan Kepolisian merupakan kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ujar Kasatresnarkoba.

Saat ini penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis.**


Komentar Via Facebook :