https://www.pjsriau.com

Berita > Hukrim >

Pengembangan Kilat, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Pelaku Sabu dalam Dua Jam

Pengembangan Kilat, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Pelaku Sabu dalam Dua Jam

📸 Dua tersangka sabu diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam pengungkapan beruntun di Kecamatan Bukit Batu. Polisi menyita enam paket diduga sabu dengan total berat bruto 1,28 gram beserta barang bukti lainnya, Jumat (26/6/2026).


Bengkalis, Pjsriau.com - Satresnarkoba Polres Bengkalis bergerak cepat membongkar jaringan peredaran sabu di Kecamatan Bukit Batu. Hanya dalam rentang waktu sekitar dua jam, polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu melalui pengembangan kasus yang dilakukan secara beruntun pada Jum'at (26/6/2026).

Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 19.08 WIB di Pelabuhan Roro Sungai Selari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Z.A. (49) yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan, sekaligus mengedarkan sabu.

Dari tangan Z.A., polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 0,20 gram, satu unit telepon genggam Android, satu lembar kertas pembungkus, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna putih.

Saat diinterogasi, Z.A. mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kemudian menjadi target pengembangan Satresnarkoba. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif Methamphetamine.

Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.04 WIB di hari yang sama, polisi berhasil meringkus pria berinisial S.S. (45) di kediamannya di Jalan Fajar, Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan lima paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 1,08 gram, satu unit handphone Android, serta satu buah gunting press yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

S.S. mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih didalami penyidik. Tes urine terhadapnya juga menunjukkan hasil positif Methamphetamine.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Tidar.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan, penimbangan barang bukti, pemeriksaan Laboratorium Forensik, serta pemberkasan perkara. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna memburu pemasok sabu yang disebut kedua tersangka.**

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis.**


Komentar Via Facebook :