Berita > Hukrim >
Polsek Bukit Batu Gerebek Kamar Hotel Haston, Pria 41 Tahun Diciduk Bersama Sabu
📸 Polsek Bukit Batu mengamankan Y.H. (41) beserta barang bukti diduga sabu seberat bruto 2,45 gram saat penggerebekan di Kamar 222 Hotel Haston, Desa Sungai Selari, Bengkalis. Polisi masih memburu pemasok yang masuk DPO. Kamis (25/6/2026).
Bengkalis, Pjsriau.com - Polisi tangkap pengguna sabu di Hotel Haston, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial Y.H. (41) diamankan setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta alat hisap di kamar hotel yang ditempatinya. Polisi kini memburu pemasok barang haram tersebut yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Bukit Batu pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Kamar Nomor 222 Hotel Haston, Desa Sungai Selari.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Bukit Batu, Kompol Al Imran, SH, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar hotel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan Y.H. beserta sejumlah barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket plastik bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 2,45 gram, satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, satu alat hisap (bong), satu buah gunting, dan satu buah korek api.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial I. Saat ini, pemasok tersebut telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran aparat.
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine, menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Bukit Batu menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak Kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," ujar Kapolsek Bukit Batu.
Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti hingga pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pemasok sabu tersebut.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian.**

Komentar Via Facebook :