Berita > Hukrim >
Pelarian DPO Curat Rupat Utara Berakhir di Dumai, Tes Urine Ungkap Fakta Baru
📸 Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara mengamankan MZ (27), DPO kasus curat, beserta barang bukti. Hasil tes urine tersangka juga dinyatakan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Jumat (19/6/2026).(Ft/IA).
Bengkalis, Pjsriau.com - Pelarian seorang DPO curat Bengkalis akhirnya terhenti. Setelah berstatus buronan dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), MZ (27) berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara di Kota Dumai. Tak hanya itu, hasil tes urine mengungkap fakta lain, yakni tersangka positif mengandung narkotika jenis Methamphetamine dan Amphetamine.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Benteng, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka. Tim Opsnal Reskrim kemudian bergerak cepat hingga berhasil menangkap MZ tanpa perlawanan.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara, diperoleh informasi keberadaan tersangka di Kota Dumai. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar AKP Toni Armando.
Dalam pemeriksaan awal, MZ mengakui telah membobol sebuah kedai harian di Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, bersama seorang rekannya yang lebih dahulu diamankan polisi.
Kasus itu terungkap setelah pemilik kedai menemukan gembok pintu tokonya telah dirusak pada 24 April 2026. Saat memeriksa isi kedai, korban mendapati uang tunai dan berbagai jenis rokok telah hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp8,98 juta.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu set engsel pintu warna putih biru, satu celana panjang hitam, sembilan bungkus rokok Surya kecil, sembilan bungkus rokok Dji Sam Soe, serta satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat pembuktian.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga melakukan tes urine yang hasilnya menunjukkan MZ positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.**

Komentar Via Facebook :