Berita > Hukrim >
Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Terungkap, Polsek Mandau Amankan Pria di Bathin Solapan
📸 Polsek Mandau mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bathin Solapan. Seorang pria diamankan setelah hasil tes urine positif. Rabu (24/6/2026)./Humas.
Bathin Solapan, Pjsriau.com - Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Bengkalis kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan seorang pria di kawasan Jalan Simpang Jurong, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (24/6/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di wilayah Simpang Jurong dan sekitarnya. Menyikapi laporan itu, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berinisial SR (26) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, SR mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial I yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu petugas.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil pemeriksaan urine dari Laboratorium Rumah Sakit Permata Hati yang menunjukkan hasil positif narkotika, serta satu pesan WhatsApp dari masyarakat yang menjadi informasi awal pengungkapan kasus tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," ujar Kompol Primadona.
Saat ini, SR bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.**

Komentar Via Facebook :