https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Bengkalis

Polres Bengkalis Respons Sorotan Publik Soal Kasus Dugaan Penipuan

Polres Bengkalis Respons Sorotan Publik Soal Kasus Dugaan Penipuan

📸 Perwakilan pelapor menunjukkan dokumen laporan di depan ruang Satreskrim Polres Bengkalis. Polres Bengkalis menegaskan penanganan dugaan kasus penipuan masih terus berjalan dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Ft/Humas)


Bengkalis, Pjsriau.com Penanganan kasus dugaan penipuan di Polres Bengkalis yang menjadi perhatian masyarakat dipastikan masih terus berproses. Menanggapi sorotan publik, kepolisian menegaskan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat serta rekan-rekan media terhadap penanganan perkara yang sedang berjalan. Polres Bengkalis berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah S.Pd.

Ia menjelaskan, perkara dugaan penipuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum.

"Kami memahami adanya harapan masyarakat agar perkara ini dapat segera diselesaikan. Namun, setiap proses harus dilakukan secara cermat agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Saat ini penyidik terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan dan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," ujar Aipda Juliandi Bazrah S.Pd.

Lebih lanjut, ia menegaskan Polres Bengkalis tetap membuka ruang bagi kritik, saran, dan masukan yang konstruktif sebagai bentuk pengawasan publik sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.**


Komentar Via Facebook :