Berita > Hukrim >
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Penyalahguna Sabu di Air Jamban Diamankan
📸 Polsek Mandau mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan sabu di Air Jamban setelah menerima laporan masyarakat. (Ft/Humas).
Bengkalis, Pjsriau.com – Penyalahgunaan sabu di Air Jamban kembali terungkap berkat keberanian warga melapor. Informasi yang masuk langsung kepada Kapolres Bengkalis melalui pesan WhatsApp berujung pada penindakan cepat aparat Polsek Mandau terhadap seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pria berinisial D.K. (27) diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah makan di Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan D.K. untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa laporan masyarakat serta hasil pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine, D.K. diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mandau mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat," ujar Kompol Primadona.
Ia menegaskan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 yang siaga melayani pengaduan selama 24 jam.**

Komentar Via Facebook :