https://www.pjsriau.com

Berita > Hukrim >

Gerebek Rumah di Pangkalan Jambi, Polisi Temukan 13 Paket Sabu Siap Edar

Gerebek Rumah di Pangkalan Jambi, Polisi Temukan 13 Paket Sabu Siap Edar

📸 Tersangka kasus narkotika menunjukkan barang bukti berupa 13 paket diduga sabu saat diamankan di Mapolsek Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Kamis (28/05/2026). Polisi turut menyita uang tunai, handphone, alat hisap, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


Bengkalis, Pjsriau.com - Peredaran narkoba di wilayah Bukit Batu kembali terbongkar. Polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, dan menemukan 13 paket diduga sabu siap edar pada Kamis malam (28/05/2026).

Pengungkapan kasus narkotika itu menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Bengkalis dalam menindak peredaran gelap narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Dusun Rukun RT 005 RW 003 Desa Pangkalan Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

"Sekira pukul 21.30 WIB, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai berada di dalam rumah di Jalan Dusun Rukun RT 005 RW 002 Desa Pangkalan Jambi. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan." ujar Kompol Al Imran.

Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial S.H bersama barang bukti berupa 13 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,49 gram. Selain itu, polisi turut menyita satu unit handphone Nokia, gunting, pencapit, mancis, kotak penyimpanan, plastik pembungkus sabu, bong, dan uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

"Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tersangka positif Methamphetamine berdasarkan tes urine yang dilakukan petugas." ungkapnya.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya.**


Komentar Via Facebook :