https://www.pjsriau.com

Berita > Hukrim >

Empat Paket Sabu Diamankan, Dua Pemuda Diciduk Polsek Mandau

Empat Paket Sabu Diamankan, Dua Pemuda Diciduk Polsek Mandau

📸 Polsek Mandau menangkap dua pelaku penyalahgunaan sabu di Air Jamban, Mandau. Polisi mengamankan empat paket sabu dan sejumlah barang bukti. (Ft/Humas).


Bengkalis, Pjsriau.com - Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu, Minggu (24/5/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di Jalan Tengku Zainal Abidin. Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona S.I.K., M.Si menyampaikan, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial A.P (26) dan B.A.S (26) di lokasi kejadian.

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu. Dua paket ditemukan di dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max, sementara dua paket lainnya berada di dalam tas sandang hitam milik salah satu tersangka." ujar Kapolsek Mandau.

Selain barang bukti sabu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1.215.000, satu unit telepon genggam, satu tas sandang, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan para tersangka.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)." ungkap Kompol Primadona.

Selanjutnya, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui Call Center 110 yang siaga melayani selama 24 jam.**


Komentar Via Facebook :