Berita > Peristiwa >
Gelombang Desakan Menguat, Mahasiswa Minta Polda Riau Usut Tuntas Kecelakaan Kerja PT KIMI
📸 Ratusan mahasiswa mendesak Polda Riau mengambil alih penyidikan kecelakaan kerja PT KIMI dan mengusut dugaan pelanggaran K3 secara menyeluruh. Kamis (16/7/2026)
Pekanbaru, Pjsriau.com - Gelombang tuntutan agar kasus kecelakaan kerja PT KIMI diusut hingga tuntas kembali menguat. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Kamis, mendesak kepolisian tingkat provinsi mengambil alih penyidikan dari Polres Siak demi memastikan proses hukum berjalan independen, transparan, dan menyentuh seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab.
Aksi yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Peduli Korban Kecelakaan Kerja Provinsi Riau berlangsung tertib. Massa membawa spanduk berisi tuntutan agar penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, melainkan mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diduga menjadi penyebab jatuhnya korban di kawasan KITB Pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak.
Koordinator lapangan, M. Abdillah Saputra, menilai penanganan perkara harus dilakukan secara objektif agar tidak memunculkan keraguan di tengah masyarakat.
"Kalau hanya berhenti di level biasa, maka ini bukan penegakan hukum, tapi pembiaran. Kami ingin kasus ini diambil alih oleh Polda Riau agar prosesnya objektif dan tidak menyisakan ruang kompromi. Kami sangat kecewa dengan penanganan kasus ini oleh Polres Siak," ujarnya. Kamis (16/7/2026).
Selain mendesak pengambilalihan penyidikan, mahasiswa menyoroti dugaan penggunaan kapal pompong dalam aktivitas berisiko tinggi. Mereka menilai aspek kelayakan sarana kerja harus menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Gabriel Fandiko dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) meminta penyidik mengusut secara menyeluruh kelayakan kapal yang digunakan saat insiden terjadi.
"Kita bicara soal penggunaan kapal pompong dalam kegiatan berisiko tinggi. Ini bukan sekadar alat kerja, tapi faktor penentu keselamatan. Kalau dari awal sudah tidak memenuhi standar, maka kecelakaan ini bukan takdir, tapi konsekuensi dari kelalaian," tegasnya.
Sebagai bentuk penghormatan kepada korban, sejumlah mahasiswa melakukan tabur bunga di depan pagar Mapolda Riau. Aksi simbolik itu sekaligus menjadi penegasan agar proses hukum berlangsung terbuka dan mampu memberikan keadilan bagi para korban maupun keluarganya.
Dayat dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menilai penyelidikan semestinya tidak hanya berfokus pada individu di lapangan, tetapi juga mengurai sistem keselamatan kerja yang diterapkan perusahaan.
"Kecelakaan kerja tidak pernah berdiri sendiri. Selalu ada rantai keputusan di belakangnya. Ada SOP yang mungkin diabaikan, ada analisis risiko yang mungkin tidak dijalankan. Itu yang harus dibongkar, bukan hanya siapa yang ada di lapangan," katanya.
Senada dengan itu, Hidayat dari UIN Suska Riau meminta seluruh institusi yang memiliki kewenangan pengawasan turut diperiksa apabila diduga mengetahui persoalan tersebut.
"Kalau ada yang tahu tapi membiarkan, itu bukan lagi kelalaian, itu pembiaran sistematis. Kami mendesak agar KSOP dan semua pihak terkait diperiksa. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah," ucapnya.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menuntut Polda Riau mengambil alih penyidikan, mengusut PT KIMI secara profesional dan transparan, serta meminta Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau mempercepat penyelidikan yang sedang berlangsung.
Mahasiswa juga mendesak aparat memeriksa legalitas kapal, dokumen kelaiklautan, izin operasional, dokumen pelayaran, Standar Operasional Prosedur (SOP), Job Safety Analysis (JSA), hingga mekanisme pelaksanaan pekerjaan berisiko tinggi, khususnya aktivitas yang dilakukan pada malam hari.
Perwakilan massa kemudian diterima Kompol M. Daud yang mewakili Polda Riau. Ia menyampaikan seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan perkara.
Usai menyampaikan aspirasi di Mapolda Riau, massa bergerak menuju Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau. Di lokasi itu, mereka kembali menegaskan agar penyelidikan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, melainkan mampu mengungkap penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara menyeluruh.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Roni Rahmat, mengatakan pihaknya telah menjalankan tugas sesuai kewenangan dan meminta masyarakat memberikan kepercayaan terhadap proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, mahasiswa memastikan pengawalan terhadap perkara ini akan terus dilakukan hingga proses hukum dinilai berjalan adil, transparan, serta mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan kerja PT KIMI.**

Komentar Via Facebook :