https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Pekanbaru

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Panipahan Jadi Alarm Kolektif Perang Narkotika

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Panipahan Jadi Alarm Kolektif Perang Narkotika

📸 Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyerahkan piagam kepada salah satu Duta Anti Narkoba dalam prosesi pengukuhan di Aula Tribrata Polda Riau, Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).


Pekanbaru, Pjsriau.com - Gelombang komitmen pemberantasan narkoba kembali ditegaskan dari jantung Kepolisian Daerah Riau, ketika 23 figur Duta Anti Narkoba resmi dikukuhkan bersamaan dengan deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Kamis (16/4/2026). 

Momentum ini tidak sekadar seremoni, melainkan penanda penguatan gerakan sosial lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso, serta jajaran pejabat utama Polda Riau. 

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Pemerintah Provinsi Riau, Pangdam I/Bukit Barisan, Kajati Riau, Kepala BNN Provinsi Riau, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga tokoh adat, agama, dan masyarakat, termasuk Ketua LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil serta Ketua Granat Riau Freddy Simanjuntak.

Rangkaian acara dibuka dengan pemutaran video pengantar, dilanjutkan pengumandangan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Suasana kemudian menguat ketika video pengungkapan kasus-kasus narkotika oleh jajaran Polda Riau ditayangkan, menggambarkan skala ancaman yang masih mengakar di wilayah tersebut.

Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba, terdiri dari lima duta nasional dan 18 duta lokal, yang secara simbolis dikenakan selempang oleh Kapolda Riau. Salah satu perwakilan duta nasional, aktor Okan Cornelius, menegaskan bahwa generasi muda memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Nuansa acara turut diperkaya dengan penampilan seni, termasuk pembacaan puisi oleh Sendy Alpagari serta teatrikal dari Riau Creative Hub (RCH), yang menghadirkan pesan sosial tentang dampak destruktif narkoba dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Kapolda Riau bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau dan perwakilan Desa Panipahan, yang diwakili Bupati Rokan Hilir Bistamam.

Dalam arahannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari strategi menyeluruh membangun kesadaran kolektif.

“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus dimaknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Penanganan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus menyentuh perubahan sosial,” ujarnya.

Kapolda memaparkan bahwa sepanjang 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkotika dengan 4.719 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 5,3 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Namun demikian, ia menegaskan realitas yang lebih luas: Indonesia kini bukan lagi sekadar jalur transit, melainkan telah menjadi pasar peredaran narkotika.

“Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci utama,” tambahnya.

Sorotan khusus juga diberikan pada kondisi sosial di Panipahan. Kapolda mengungkapkan banyak keluarga terdampak langsung, terutama istri-istri nelayan yang menyampaikan keluhan karena suami mereka terjerat kasus narkotika.

“Terima kasih kepada para ibu di Panipahan yang berani bersuara. Ini menunjukkan adanya persoalan sosial yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,” katanya.

Sebagai langkah tegas internal, Kapolda juga menyampaikan telah dilakukan evaluasi terhadap personel di wilayah tersebut.

“Sebanyak 28 personel telah kami evaluasi, dan 16 di antaranya langsung diganti. Saya tidak ingin ada oknum yang bermain dengan pelaku narkoba. Komitmen ini tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Di luar pendekatan hukum, Polda Riau turut mendorong strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan mesin ketinting, sebagai upaya membuka alternatif mata pencaharian yang lebih produktif dan legal.

“Kita harus mengubah struktur ekonomi masyarakat. Ketika ekonomi bergerak dan UMKM tumbuh, ruang bagi narkoba akan semakin sempit,” ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan harapan besar kepada para Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan agar mampu berperan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

“Saya percaya kepada 23 duta ini. Jadilah agen perubahan, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran kolektif di lingkungan masing-masing,” pesannya.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemutaran testimoni mantan pengguna narkoba, dialog bersama duta nasional, serta penampilan musik dari Riau Rhythm.

Melalui agenda ini, Polda Riau menegaskan pendekatan ganda: penegakan hukum yang tegas sekaligus penguatan gerakan sosial berbasis masyarakat, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Riau yang lebih bersih dari narkoba.

Sinergi lintas sektor ditegaskan sebagai kunci keberlanjutan upaya tersebut, demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang terus berkembang.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui Whatsapp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau

Kontak Media:
E-mail : [email protected]
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau


Komentar Via Facebook :