Berita > Hukrim >
Kasus Pemerkosaan Terungkap Usai Korban Melahirkan, Polda Riau Didesak Tangkap Pakde
📸 Ilustrasi korban kekerasan seksual. Kasus yang dilaporkan ke Polda Riau menjadi sorotan setelah korban diketahui melahirkan dan mengaku menjadi korban pemerkosaan.
Pekanbaru, Pjsriau.com – Kasus pemerkosaan yang ditangani Polda Riau kembali menjadi sorotan publik. Keluarga korban mendesak penyidik segera menangkap Marindi alias Pakde yang dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SA hingga hamil dan melahirkan.
Kasus ini mencuat setelah SA dilarikan ke rumah sakit karena mengeluhkan sakit pinggang. Namun, keluarga terkejut ketika korban justru menjalani proses persalinan dan melahirkan seorang bayi.
Laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut diajukan oleh Tatik, warga Jalan Mujair No.11 RT 002 RW 003, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Aduan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/134/III/2026/SPKT/POLDA RIAU.
Kepada wartawan, Tatik mengaku kecewa karena hingga kini belum melihat perkembangan signifikan sejak laporan dilayangkan pada Maret 2026.
“Sejak kami melapor pada Maret lalu sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas. Kami berharap polisi segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku,” ujar Tatik, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/III/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 7 Maret 2026 pukul 18.57 WIB, Tatik menjelaskan kronologi awal terungkapnya kasus tersebut.
Menurutnya, korban semula mengeluhkan sakit pinggang sehingga dibawa ke rumah sakit oleh ayahnya untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pihak keluarga kemudian mendapat informasi bahwa korban akan melahirkan.
Usai proses persalinan, korban menangis dan mengaku kepada keluarga bahwa dirinya telah dihamili akibat dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Marindi alias Pakde.
Dalam keterangannya, korban mengaku peristiwa pertama terjadi sekitar Desember 2023 di kawasan Jalan Mujair, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Korban menyebut terlapor awalnya melakukan tindakan tidak senonoh sebelum kemudian memaksa dirinya.
Korban juga mengaku sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke kamar. Namun, terlapor disebut terus mengejar korban.
Menurut pengakuan korban, tindakan tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Korban mengaku beberapa kali mengalami pemerkosaan hingga akhirnya hamil. Selama itu pula korban mengaku mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapa pun, termasuk kepada ayahnya.
Atas dasar laporan tersebut, keluarga berharap aparat kepolisian segera menuntaskan penyelidikan dan menangkap terlapor.
"Kami meminta keadilan agar pelaku segera ditangkap," pungkasnya.**

Komentar Via Facebook :