https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Bengkalis

Disperindag Didesak Tancap Gas, DPRD Bengkalis Minta Kuota Barcode Pertalite Segera Ditambah

Disperindag Didesak Tancap Gas, DPRD Bengkalis Minta Kuota Barcode Pertalite Segera Ditambah

📸 Rapat kerja Komisi III DPRD Bengkalis bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkalis membahas percepatan pengajuan penambahan kuota barcode Pertalite dan Solar serta evaluasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026)


Bengkalis, Pjsriau.com - Kuota Barcode Pertalite Bengkalis kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bengkalis. Legislator menilai percepatan pengajuan tambahan kuota harus segera dilakukan dengan melengkapi seluruh data teknis sebagai dasar usulan kepada Pertamina Patra Niaga. Langkah tersebut dinilai penting agar distribusi bahan bakar bersubsidi berjalan lebih lancar dan antrean di sejumlah SPBU dapat ditekan.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Bengkalis bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkalis dan sejumlah instansi terkait di Ruang Komisi III DPRD Bengkalis, Senin (13/7/2026).

Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Sekretaris Komisi III Adihan, SH, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri, S.Sos., M.AP, Kepala Disperindag Bengkalis Zulpan, Sekretaris Disperindag Yoan Dema, S.IP., M.IP., staf SDA Sugianto, serta pejabat terkait lainnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis, Adihan, menegaskan persoalan distribusi BBM harus segera diselesaikan karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat maupun roda perekonomian daerah.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, karena masyarakat yang menjadi korban, mobelitas perekonomian di Kabupaten Bengkalis akan terhambat jika permasalahan BBM tidak segera kita selesaikan," harap Adihan.

Ia menambahkan Komisi III akan terus mengawal persoalan tersebut melalui koordinasi lintas instansi agar kendala distribusi BBM tidak kembali berulang.

Di hadapan DPRD, Kepala Disperindag Bengkalis Zulpan menjelaskan bahwa kewenangan pengaturan distribusi BBM berada di bawah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Karena itu, penambahan SPBU maupun penyalur baru masih terbentur regulasi pemerintah pusat.

"Untuk penambahan Penyalur/SPBU, di Kabupaten Bengkalis sendiri belum bisa ditambah atau diusulkan, karena terbentur pada aturan dari Kementerian ESDM dan BPH Migas, terlepas dari itu semua, kami tetap akan terus berupaya mencari solusi di tengah keterbatasan regulasi," ungkap Zulpan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bengkalis Fakhtiar Qadri meminta Disperindag segera merampungkan seluruh data pendukung agar pengajuan penambahan kuota BBM memiliki dasar yang kuat. Data tersebut meliputi jumlah kendaraan, jarak setiap desa menuju SPBU terdekat, titik calon SPBU baru, hingga dokumen teknis lainnya.

"kami membutuhkan data koordinat jarak dari masing-masing desa ke SPBU terdekat, sehingga ini bisa menjadi bahan argumentasi kita bahwa, kondisi kita itu ada banyak desa yang jaraknya sangat jauh dengan SPBU sehingga diharapkan dapat ditambah lagi pembangunan SPBU agar masyarakat tidak kejauhan untuk mendapatkan BBM," imbuh Fakhtiar Qadri.

Menurutnya, kondisi geografis Bengkalis menjadi alasan kuat agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap penambahan fasilitas distribusi BBM di wilayah yang masih memiliki akses terbatas.

Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan menegaskan, kelengkapan data menjadi kunci agar usulan penambahan kuota BBM maupun fasilitas penyaluran dapat segera diproses oleh pihak terkait.

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Sanusi, SH., MH., menyatakan dukungannya terhadap penambahan kuota BBM, khususnya bagi masyarakat Pulau Bengkalis.

"Kami meminta kepada pihak terkait untuk diberikan penambahan Kuota BBM untuk Pulau Bengkalis."

Selain itu, Sanusi juga meminta Disperindag memperketat pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Tambahnya, Kepada Dinas Perindag untuk melakukan pengawsan ketat terhadap oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi," paparnya kepada redaksi.com pada Senin 13 Juli 2026 via WhatsApp.

Sanusi turut menyoroti terbatasnya kuota barcode Pertalite yang dinilai menjadi persoalan baru bagi masyarakat.

"Aturan Barcode itu terlalu kecil, kita meminta kuota Barcode itu harus ditambah besar. Yang ada sekarang kecil dan terbatas," tukasnya.

Keluhan serupa datang dari warga Pulau Bengkalis, Pendi. Menurutnya, hambatan yang kini paling dirasakan masyarakat justru berada pada keterbatasan kuota barcode, bukan ketersediaan BBM.

"Barcode yang perlu ditambahkan kuotanya, kalau BBM tidak kuota."

Ia mengaku menerima informasi bahwa salah seorang pengelola SPBU di Bengkalis juga menghadapi kendala akibat minimnya kuota barcode sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi terbatas.

"Barcode yang penting, kejar dinas koperasi perikanan, perkebunan dan Pertanian serta dinas Perindag untuk bisa di perbesar kuota barcode nya," kata Pendi dengan nada bergetar penuh harap.

DPRD berharap pemerintah daerah segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi dan teknis agar pengajuan penambahan kuota barcode Pertalite, Solar, serta kebutuhan distribusi BBM lainnya dapat segera ditindaklanjuti oleh Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas, terutama untuk wilayah Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat yang masih menghadapi keterbatasan akses energi.**


Komentar Via Facebook :