Berita > Peristiwa >
Keluhan BBM Rupat Memuncak, DPRD Bengkalis Janji Perjuangkan Aspirasi ke BPH Migas
📸 Anggota DPRD Bengkalis menerima dan menandatangani tuntutan mahasiswa terkait krisis BBM di Rupat dan Rupat Utara di halaman Gedung DPRD Bengkalis, Senin (18/5/2026).
Bengkalis, Pjsriau.com - Jeritan masyarakat Pulau Rupat dan Rupat Utara atas krisis bahan bakar minyak (BBM) akhirnya meledak dalam aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (18/5/2026).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung dan berbagai paguyuban turun ke jalan membawa keresahan warga kepulauan yang selama sebulan terakhir hidup di tengah sulitnya memperoleh bahan bakar.
Suasana sempat memanas ketika massa berusaha memasuki gedung dewan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pimpinan DPRD. Adu argumentasi antara mahasiswa dan aparat kepolisian tak terhindarkan setelah langkah massa tertahan di pintu masuk. Ketegangan berlangsung beberapa saat sebelum situasi kembali kondusif dan ruang dialog akhirnya dibuka.
Aksi itu menjadi simbol akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap persoalan distribusi BBM yang dinilai tak kunjung menemukan jalan keluar. Kelangkaan bahan bakar disebut telah menghambat aktivitas nelayan, memperlambat perputaran usaha kecil, hingga mempersulit kehidupan warga yang menggantungkan mobilitas pada ketersediaan energi.
Koordinator Umum aksi, Rahmat Hidayat, menilai kondisi yang terjadi di Rupat bukan lagi persoalan biasa. Ia menyoroti ironi sebuah wilayah yang telah berusia hampir 500 tahun, namun hingga kini belum memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Keterbatasan fasilitas itu membuat masyarakat harus menempuh perjalanan jauh dan mengantre sejak pagi hingga sore hanya demi mendapatkan satu tangki BBM penuh.
“Wilayah ini membutuhkan bahan bakar untuk bertahan hidup. Selama sebulan terakhir, warga terus mengeluhkan akses minyak yang semakin sulit. Persoalan ini bukan berasal dari aturan pusat, melainkan kekeliruan memahami regulasi di tingkat daerah,” ujar Rahmat dalam orasinya.
Ia menilai kebijakan yang diterapkan saat ini justru mempersempit akses masyarakat terhadap BBM non-subsidi yang sebelumnya masih bisa diperoleh melalui penyalur setempat. Karena itu, mahasiswa mendesak evaluasi terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkalis.
Pandangan serupa disampaikan Koordinator Lapangan aksi, Asrul. Berdasarkan kajiannya terhadap regulasi BPH Migas, ia menegaskan tidak ada larangan bagi penyalur untuk menjual BBM non-subsidi. Menurutnya, regulasi justru membuka ruang legalisasi agar distribusi dapat berlangsung tertib dan berada dalam pengawasan.
Ia menilai persoalan yang berkembang saat ini muncul akibat kekeliruan dalam menafsirkan aturan. Asrul menjelaskan, ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi hanya berlaku terhadap distribusi tanpa izin dalam konteks tertentu.
“Masalah ini sebelumnya muncul di Pulau Bengkalis dan kini meluas ke Rupat. Jika tidak segera dibenahi, wilayah lain berpotensi mengalami kondisi serupa. Kami meminta DPRD segera menemui BPH Migas dan mengevaluasi kebijakan dinas terkait,” tegasnya.
Mahasiswa juga mengungkapkan bahwa surat permohonan relaksasi kebijakan telah dikirimkan kepada BPH Migas. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
“Kami membutuhkan kepastian dan transparansi. Jika tidak ada respons, kami siap membawa persoalan ini langsung ke Jakarta karena yang dipertaruhkan adalah nasib masyarakat,” lanjut Asrul.
Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah menjamin distribusi BBM yang legal dan terjangkau, menambah fasilitas SPBU maupun Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Pulau Rupat, serta membuka jalur distribusi khusus bagi nelayan dan pelaku usaha kecil yang paling terdampak.
Aspirasi tersebut diterima sejumlah anggota DPRD Bengkalis, di antaranya Sekretaris Komisi II Rindra Wardana alias Yan Kancil, Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, Asep Setiawan dari Komisi II, Fakhtiar Qadri dari Komisi III, serta H. Muhammad Isa dari Komisi IV.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Yan Kancil memastikan DPRD Bengkalis akan membawa langsung persoalan tersebut ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pernyataannya sontak disambut sorakan “Allahu Akbar” dari peserta aksi.
“Apa yang dirasakan masyarakat juga kami rasakan. Jika tidak minggu ini, paling lambat minggu depan saya sendiri akan berangkat ke Jakarta menemui BPH Migas. Kalau tidak ada yang mendampingi, saya tetap akan berangkat,” ujarnya.
Ia mengaku memahami beratnya kondisi yang dialami warga karena turut merasakan kesulitan mencari BBM. Bahkan, ia menceritakan anaknya pernah terjatuh dan mengalami luka saat ikut mengantre bahan bakar.
Selain membawa persoalan itu ke tingkat pusat, DPRD Bengkalis juga disebut telah melaporkan persoalan distribusi solar di Rupat kepada pihak kepolisian guna menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan.
“Semua proses akan kami dokumentasikan saat bertemu BPH Migas nanti. Persoalan ini harus diselesaikan secara terbuka dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya,” pungkas Yan Kancil.**

Komentar Via Facebook :