Berita > Daerah > Pekanbaru
Bangun Akses Keadilan, DPW RHUKI Riau Jalin Sinergi dengan Kesbangpol
📸 DPW RHUKI Riau menggelar audiensi dengan Kesbangpol Riau untuk memperkuat sinergi, edukasi hukum, dan pendampingan masyarakat. (Ft/Isti).
Pekanbaru, Pjsriau.com – Upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat menjadi fokus yang terus didorong berbagai elemen di Riau. Langkah itu kini diperkuat melalui audiensi DPW RHUKI Riau dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau guna membangun kolaborasi strategis dalam bidang edukasi serta pendampingan hukum.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Provinsi Riau, Rabu (10/6/2026), menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia (DPW RHUKI) Provinsi Riau kepada pemerintah daerah.
Selain memperkenalkan struktur organisasi, DPW RHUKI Riau juga menyampaikan keberadaan sekretariat yang beralamat di Jalan Muchtar Luthfi Nomor 69, RT 01 RW 01, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Audiensi dipimpin langsung Ketua DPW RHUKI Riau, Ali Amran P., CPLA, didampingi Sekretaris H. Ahmad Effendi, CPLA, Wakil Ketua Drs. Gustav Pangaribuan, CPLA, Wakil Sekretaris Arianus Telaumbanua, CPLA, Ali Ibrahim, serta sejumlah anggota lainnya.
DPW RHUKI Riau merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang bantuan hukum dan pendampingan masyarakat. Organisasi ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan melibatkan paralegal yang telah memenuhi persyaratan sebagai Paralegal Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kehadiran rombongan RHUKI disambut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Dr. Boby Rachmat, S.STP., M.Si. Ia mengapresiasi langkah organisasi tersebut dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan pemerintah daerah, terutama untuk memperkuat edukasi hukum di tengah masyarakat.
Ketua DPW RHUKI Riau, Ali Amran P., CPLA, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan jajaran Kesbangpol Provinsi Riau.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Pembina Rumah Hukum Indonesia DPW Riau sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Bapak Dr. Boby Rachmat, S.STP., M.Si, beserta seluruh jajaran yang telah meluangkan waktu menerima kami untuk bersilaturahmi dan beraudiensi. Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun sinergi sebagaimana tertuang dalam visi, misi, AD/ART organisasi serta program kerja RHUKI dari tingkat DPP, DPW hingga DPD di Provinsi Riau untuk periode mendatang,” ujar Ali Amran.
Menurutnya, audiensi tersebut menjadi fondasi awal untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam memberikan pemahaman, edukasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Sinergi yang mulai dibangun antara RHUKI dan Kesbangpol Provinsi Riau diharapkan mampu memperkuat budaya sadar hukum serta mendukung terciptanya masyarakat yang berkeadilan dan memiliki akses terhadap layanan hukum yang lebih baik.**

Komentar Via Facebook :