Berita > Hukrim >
Pengembangan Kasus Narkotika Berujung Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Dumai
📸 Dua tersangka kasus narkotika jenis sabu dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bukit Batu, Kamis (16/4/2026).
Bengkalis, Pjsriau.com - Pengembangan kasus narkotika kembali membawa aparat pada simpul baru peredaran sabu di wilayah pesisir Riau. Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut diamankan dalam operasi beruntun yang bergerak cepat dalam hitungan jam.
Penangkapan pertama terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim opsnal Polsek Bukit Batu mengamankan seorang pria berinisial P.I di sebuah hotel di Jalan Tegal Lega, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Dari lokasi itu, petugas menyita paket sabu seberat kotor 1,03 gram, plastik klip, alat hisap, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan kelanjutan dari penyelidikan sebelumnya yang mengarah pada jaringan lebih luas.
“Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan berperan sebagai pemasok bagi pelaku lain yang telah lebih dulu diamankan,” kata Al Imran.
Keterangan itu menjadi dasar pengembangan lanjutan. Dari hasil interogasi, P.I menyebut pasokan diperoleh dari pria lain berinisial R.A.P.P.
Beberapa jam kemudian, Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, aparat mengamankan R.A.P.P di Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu tanpa perlawanan. Kedua tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil uji laboratorium menunjukkan P.I positif Methamphetamine, sementara R.A.P.P positif Amphetamine, menguatkan indikasi keterlibatan keduanya dalam rantai peredaran narkotika.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.
Al Imran menambahkan, pola pengungkapan ini menunjukkan jaringan peredaran yang saling terhubung dan berkembang dari satu kasus ke kasus lain. Polres Bengkalis, kata dia, akan terus memperluas penindakan guna menekan distribusi narkoba dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.**

Komentar Via Facebook :