https://www.pjsriau.com

Berita > Peristiwa >

Dugaan Janji KPLP Bagansiapiapi Dipersoalkan, Wartawan Klaim Jual Honda PCX

Dugaan Janji KPLP Bagansiapiapi Dipersoalkan, Wartawan Klaim Jual Honda PCX

📸 Wartawan di Rokan Hilir mengklaim menjual Honda PCX setelah dugaan janji KPLP Lapas Bagansiapiapi terkait komitmen Rp30 juta belum dipenuhi. (Ft/Isti).


Rokan Hilir, Pjsriau.com - Dugaan Janji KPLP Bagansiapiapi tidak berhenti pada silang klaim mengenai komitmen pendanaan sebuah kegiatan. Polemik itu, menurut pengakuan seorang wartawan di Kabupaten Rokan Hilir, berubah menjadi pengorbanan pribadi ketika sepeda motor Honda PCX yang menjadi alat mobilitasnya akhirnya harus dijual demi menutup biaya yang disebut belum diganti hingga berbulan-bulan.

Wartawan tersebut, Memed (45), mengaku keputusan menjual motor diambil setelah menunggu realisasi komitmen yang, menurutnya, pernah disepakati bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Sigit Pramono, namun hingga kini belum terpenuhi.

Memed menjelaskan, persoalan bermula dari penyelenggaraan dua agenda coffee morning di Bagan Siapiapi yang menghadirkan tokoh pers dan praktisi hukum sebagai narasumber. Ia mengklaim terdapat komitmen pendanaan sebesar Rp30 juta, namun sekitar Rp20 juta di antaranya hingga kini belum direalisasikan.

Selain kegiatan tersebut, Memed menyebut istri tokoh pers senior Wahyudi P, Advokat Asmanidar, turut membantu penyelesaian sengketa pemberitaan yang melibatkan seorang wartawan berinisial SO melalui mekanisme Dewan Pers.

Menurutnya, pendampingan dilakukan tanpa membebankan biaya kepada Sigit Pramono. Bahkan, Asmanidar disebut menggunakan dana pribadi untuk beberapa kali perjalanan ke Jakarta selama proses pendampingan.

Beberapa pekan kemudian, Dewan Pers mengeluarkan hasil yang memberikan ruang kepada pelapor untuk menempuh hak jawab, permintaan maaf maupun langkah hukum lainnya. Namun, Memed menilai komunikasi dengan Sigit Pramono justru terputus setelah proses tersebut selesai.

"Dari Bulan Februari hingga saat ini saya masih menunggu etikat baik oknum Lapas dan KPLP Sigit. Tapi semakin hari semakin tidak ada itikat baiknya. Komunikasi terputus abis. Ini soal harga diri Bos, jika sudah di injak-injak, semut pun akan melawan," tegas Memed.

Ia juga mengungkapkan, sebelum sengketa pemberitaan bergulir, Sigit Pramono pernah meminta bantuan menghadirkan narasumber dalam kegiatan coffee morning serta merencanakan pelatihan public speaking bagi jajaran humas Lapas. Namun, menurut Memed, agenda tersebut tidak pernah terlaksana meski publikasinya telah dimuat di sejumlah media.

Memed mengklaim pembayaran narasumber pada dua kegiatan masing-masing sebesar Rp3,5 juta, sedangkan pelunasan seluruh komitmen dijanjikan dilakukan pada akhir Februari 2026.

Hingga pertengahan Juli 2026, ia menyatakan komitmen tersebut belum dipenuhi. Ia juga mengaku telah menyampaikan persoalan itu kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus, namun belum memperoleh penyelesaian.

"Janji Sigit dr bulan Februari 2026 hingga detik ini, 'Zonk', dan saya harus kehilangan motor Honda PCX yang terpaksa saya jual akhirnya demi menutupi janji-janji palsu Sigit Pramono. Dikonfirmasi Kalapas Agus, dia hanya memberi saran namun Nihil Kontribusi dan Realisasi," ujarnya.

Memed memastikan akan terus memperjuangkan persoalan tersebut. Ia juga mengklaim sejumlah pihak yang mengetahui kronologi kejadian siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan.

"Sekali Maju, Pantang Mundur Selangkah pun. Alhamdulillah rekan-rekan yang tau duduk persoalan antara Saya vs KPLP Sigit Pramono, siap mendukung saya dan siap memberi kesaksian yang sebenarnya jika dibutuhkan kapan pun dan dimana saja," tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KPLP Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Sigit Pramono, belum memberikan tanggapan atas seluruh klaim yang disampaikan Memed. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab.**


Komentar Via Facebook :