https://www.pjsriau.com

Berita > Hukrim >

Puluhan Karangan Bunga Penuhi PN Pangkalpinang, Dokter Serukan Stop Kriminalisasi dr Ratna

Puluhan Karangan Bunga Penuhi PN Pangkalpinang, Dokter Serukan Stop Kriminalisasi dr Ratna

📸 Puluhan karangan bunga memenuhi PN Pangkalpinang jelang sidang dr Ratna. Komunitas medis Babel serukan stop kriminalisasi dokter dan tuntut keadilan. Kamis (25/6/2026).


Pangkalpinang, Pjsriau.com Halaman Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang berubah wajah pada Kamis pagi (25/6/2026). Puluhan karangan bunga berjejer rapi menghiasi area depan gedung, menandai membludaknya dukungan dr Ratna Setia Asih dari berbagai elemen tenaga kesehatan di Bangka Belitung. Aksi solidaritas ini muncul tepat sebelum sidang lanjutan kasus dugaan malapraktik yang menjerat dokter tersebut dimulai.

Deretan bunga tersebut tidak datang tanpa pesan. Mayoritas papan ucapan menampilkan tulisan tegas seperti “Stop Kriminalisasi Dokter” dan “Bebaskan dr Ratna”. Kiriman ini berasal dari pengurus daerah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), sejumlah rumah sakit umum daerah, klinik swasta, hingga individu tenaga medis yang merasa prihatin dengan proses hukum yang sedang bergulir.

Bagi komunitas medis lokal, kasus ini bukan sekadar persoalan individu. Mereka menilai tuntutan hukum terhadap tenaga kesehatan harus mempertimbangkan kompleksitas tindakan medis, aspek etik profesi, dan tujuan utama penyelamatan pasien. Solidaritas ini menjadi sinyal keras agar majelis hakim bersikap objektif dalam menimbang fakta persidangan terkait kematian pasien bernama Aldo.

“Proses hukum terhadap tenaga kesehatan harus dilakukan secara hati-hati,” tersirat dalam pesan-pesan dukungan yang mendominasi lokasi. Kalangan dokter memandang perkara ini sebagai ujian krusial bagi perlindungan profesi medis di Indonesia. Jika penanganan kasus cenderung gegabah, dikhawatirkan akan menimbulkan efek gentar (chilling effect) bagi praktisi kesehatan lain dalam mengambil keputusan kritis di ruang gawat darurat.

Suasana khidmat namun penuh tekanan moral itu menyita perhatian publik dan pengunjung pengadilan. Kehadiran karangan bunga dalam jumlah besar membuktikan bahwa nasib dr Ratna menjadi perhatian luas, melampaui lingkaran keluarga dan tim kuasa hukumnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung di Ruang Tirta PN Pangkalpinang pukul 10.00 WIB. Masyarakat kini menunggu ketukan palu hakim, apakah akan memperkuat keyakinan profesi medis atau justru membuka babak baru kontroversi kriminalisasi dokter di tanah air.**


Komentar Via Facebook :