https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Siak

Vendor Klaim Tagihan Rp1,89 Miliar Belum Dibayar PT Indah Kiat Perawang, LSM Pertanyakan Komitmen Perusahaan

Vendor Klaim Tagihan Rp1,89 Miliar Belum Dibayar PT Indah Kiat Perawang, LSM Pertanyakan Komitmen Perusahaan

📸 Papan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang, Kabupaten Siak, Riau (atas). Dokumen tagihan pekerjaan vendor PT Rodeki Dinamika Industri (RDI) (bawah) yang disebut belum dibayarkan, dengan total sekitar Rp1,89 miliar dan telah menggantung selama bertahun-tahun. (Ft/Isti).


Perawang, Pjsriau.com – Polemik tagihan bernilai miliaran rupiah yang diduga belum dibayarkan oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang kepada salah satu vendornya kembali mencuat ke permukaan. Nilai tunggakan yang disebut mencapai sekitar Rp1,89 miliar itu dikabarkan telah menggantung selama bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian.

Kasus ini menyeret nama PT Rodeki Dinamika Industri (RDI) sebagai pihak vendor yang mengklaim belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang dilakukan berdasarkan kerja sama kontraktual dengan perusahaan pulp dan kertas raksasa tersebut.

Sorotan publik semakin menguat setelah Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, mengungkapkan bahwa hingga kini pembayaran tersebut belum juga diselesaikan. Menurutnya, berbagai upaya komunikasi dengan pihak manajemen perusahaan telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

Ia mengaku telah mencoba menghubungi General Manager Pabrik PT IKPP Perawang, Hasanudin, melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga Kamis (12/3/2026), tidak ada respons yang diterima.

“Sudah kami hubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban,” kata Syahnurdin.

Menurutnya, sikap diam perusahaan justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebab, sebagai salah satu industri besar yang beroperasi di kawasan Perawang, perusahaan tersebut dinilai seharusnya mampu memberikan kepastian terhadap kewajiban pembayaran kepada mitra kerja.

“Ini bukan nilai kecil. Angkanya miliaran rupiah dan sudah bertahun-tahun belum juga diselesaikan. Publik tentu bertanya, kenapa persoalan seperti ini bisa berlarut-larut,” tegasnya.

Syahnurdin menilai, kejelasan dari manajemen perusahaan sangat penting untuk menghindari spekulasi yang terus berkembang. Terlebih, polemik tersebut kini telah menjadi perbincangan di kalangan aktivis, pelaku usaha, hingga masyarakat di Provinsi Riau.

LSM Forkorindo bersama sejumlah elemen masyarakat sipil dan aliansi media menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka juga mendesak pihak manajemen PT IKPP Perawang untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik sekaligus menyelesaikan kewajiban yang dipersoalkan.

Menurut Syahnurdin, penyelesaian yang transparan bukan hanya penting bagi vendor yang merasa dirugikan, tetapi juga bagi iklim kepercayaan dunia usaha di daerah.

“Manajemen perusahaan harus berani menjelaskan secara terbuka dan menuntaskan kewajiban yang menjadi hak vendor. Jika terus dibiarkan menggantung, persoalan ini hanya akan semakin memicu pertanyaan publik,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :