Berita > Daerah > Pekanbaru
200 Proyek di 4 OPD Belum Dibayarkan Sejak 2021, Edwin Syarif; Hak Kontraktor yang Sudah Bekerja, Segera Bayar!
Gedung Walikota Pekanbaru (foto/Ist).
Pekanbaru, Pjsriau.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GAPEKNAS) Riau, Edwin Syarif, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera membayar tunggakan proyek yang belum diselesaikan.
Menurut data GAPEKNAS Riau, lebih dari 200 proyek di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru belum di bayarkan sejak tahun anggaran 2021. Nilai total tunggakan diperkirakan mencapai Rp37 miliar.
“Katanya dari informasi Pemko, pembayaran proyek tunda bayar ini akan direalisasikan akhir Agustus menjelang awal September 2025. Kami berharap janji itu benar-benar diwujudkan. Jangan ditunda-tunda lagi, karena ini menyangkut hak kontraktor yang sudah bekerja,” ujar Edwin saat diwawancarai awak media di Pekanbaru, Rabu (20/8).
Edwin menegaskan bahwa sebagian besar proyek tersebut dikerjakan melalui sistem penunjukan langsung dengan nilai rata-rata di bawah Rp 200 juta. Ia menyebut penundaan yang terlalu lama telah menimbulkan dampak serius bagi sejumlah kontraktor.
“Sudah ada beberapa rekan kita yang meninggal dunia akibat beban utang yang menumpuk. Mereka depresi karena pembayaran dari Pemko tak kunjung diterima. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Edwin mengingatkan Pemko Pekanbaru agar tidak abai terhadap kewajiban tersebut. Bila realisasi pembayaran kembali tertunda, pihaknya siap melakukan aksi protes secara terbuka.
“Kalau Pemko tidak juga membayar, kami siap melakukan demo lagi. Tapi kali ini bukan di jalan, melainkan langsung di depan pintu ruang kerja Wali Kota Pekanbaru,” tegas Edwin.
Sejumlah proyek yang masuk dalam daftar tunda bayar meliputi pengadaan infrastruktur, pertamanan, hingga pengadaan alat kesehatan. GAPEKNAS Riau berharap agar persoalan ini segera diselesaikan demi menjaga iklim usaha jasa konstruksi tetap sehat di Kota Pekanbaru.**

Komentar Via Facebook :