Berita > Daerah > Pekanbaru
Aksi Demonstrasi di Kejati Riau, Ini Tuntutan Forum Mahasiswa Aktivis Peduli Riau
Teks foto: Koordinator lapangan Joko Sisworo menyerahkan surat tuntutan ke pihak Kejati Riau
Pekanbaru, Pjsriau.com - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh "Forum Mahasiswa Aktivis Peduli Riau " pada tanggal Jumat 22 Maret 2024 dilaksanakan di Kejati Riau dengan berjumlah masa kurang lebih 100 masa, yang mana masa terdiri dari mahasiswa aktivis riau.
Para aksi demonstrasi meminta kepada kejaksaan tinggi Riau (Kejati Riau) untuk menindak lanjuti PT. SURYA DUMAI GROUP diduga telah melakukan tindak pidana perkebunan lahan sawit yang diduga ilegal seluas ± 75.000 Ha oleh PT. Surya Dumai Grup yang hari ini, diduga sudah menyalahi aturan karena berada di dalam kawasan “Cagar Biosfer” yang sekarang bekerja sama dengan “First Resources” diwilayah Riau.
Koordinator lapangan Joko Sisworo mengatakan, "Meminta Kejati Riau untuk melakukan survai terhadap kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Riau, karena diduga adanya temuan
hamparan kebun sawit seluas ±500 Ha milik PT. Surya Dumai Agrindo.
Meminta Kejati Riau juga ikut melakukan penyelidikan terhadap PT. Ciliandra Perkasa, PT. Riau Agung Karya Abadi yang dimana kedua perusahaan ini, dibawah bendera PT. Surya Dumai Grup karena diduga memiliki indikasi
terhadap pengolahan lahan perkebunan sawit yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur." kata Joko Sisworo
"Kami juga meminta Kejati Riau untuk memeriksa “Ciliandra Fangiono” yang menempati posisi ke-24 orang terkaya di indonesia dengan usia paling muda,
dimana ia adalah anak dari “Martias Fangiono" yang mewarisi bisnis perkebunan sawit milik ayahnya yang diduga memiliki status lahan yang telah menyalahi aturan dengan ini negara telah rugi.
PT. Duta Palma yang disita Kejaksaan Agung sekitar 35.000 Ha, uang negara berhasil diselamatkan sekitar Rp.600 miliar per bulan oleh Kejaksaan Agung RI,
lalu bagaimana dengan status lahan 75.000 Ha yang diduga ilegal milik PT. Surya Dumai Grup yang bekerja sama dengan “First Resources", ujarnya.
"Apabila pernyataan sikap ini tidak tanggapi pihak Kejati Riau maka aksi jilid ll akan di laksanakan kembali sampai kasus ini selesai." ungkap Koordinator lapangan.

Komentar Via Facebook :