Berita > Daerah > Pekanbaru
SAMASI Sampaikan Laporan Ke Kejati Riau Dugaan Mark Up Jasa Tenaga Keamanan di Sekretariat DPRD Provinsi Riau
Teks foto : Satuan Mahasiswa Anti Korupsi (SAMASI) Rio Azlani" sebagai koordinator Lapangan sampaikan laporan Kejati Riau
Pekanbaru, Pjsriau.com - Satuan Mahasiswa Anti Korupsi (SAMASI) melalui "Rio Azlani" sebagai koordinator Lapangan kepada awak media menyampaikan ada temuan kasus yang di duga melibatkan Dirut PT. Wija Malla Utama atas dugaan Mark Up pengadaan Jasa Tenaga Keamanan di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun Anggaran 2022.
Sebagaimana yang telah dianggarkan dari APBD Provinsi Riau dengan nominal mencapai Rp. 4,522 Milyar tahun 2022 yang menjadi pagu anggaran terbesar di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Oleh karena adanya temuan tersebut, kita dari Satuan Mahasiswa Anti Korupsi (SAMASI) berdasarkan hasil kajian kawan-kawan mahasiswa berencana akan menggelar aksi dan penyerahan tuntutan di Kejati Riau. ucap Rio
Ia juga menambahkan, Sebagaimana hasil kajian yang kami lakukan, PT. Wija Malla Utama ini sejak tahun 2021 sampai 2022 sudah 2 kali memenangkan tender pengadaan Jasa Tenaga Keamanan di Sekretariat DPRD Provinsi Riau, dan berdasarkan hal tersebut kuat dugaan adanya Mark Up pengadaan Jasa Tenaga Keamanan di sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.
Mark Up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), lebih dari 20 tahun silam Begawan Ekonomi Indonesia almarhum Profesor Soemitro Djojohadikusumo sudah mengisyaratkan bahwa 30% anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bocor akibat praktik KKN yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Memang kenyataan nya hingga kini kegiatan pengadaan barang dan jasa baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masih berpotensi menjadi ladang subur korupsi.
Oleh karena adanya temuan tersebut, kami akan sampaikan laporan ke Kejati Riau Meminta Kejati Riau untuk memeriksa Dirut PT. Wija Malla Utama atas Dugaan Mark Up Belanja Jasa Tenaga Keamanan DPRD Provinsi Riau yang mana telah dianggarkan mencapai Rp. 4,522 Milyar yang menjadi anggaran terbesar Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022.(Red).**

Komentar Via Facebook :