Berita > Daerah > Bengkalis
Transparansi Dividen BBHA Rp8,44 miliar Dipertanyakan, Anggota KUB Minta RAT Luar Biasa
📸 Salah seorang anggota KUB M. Dhava Fadillah Ary Saputra meminta audit pengelolaan dana Koperasi Produsen Tani Hutan Usaha Baru (KUB) periode 2019–2024, termasuk penggunaan dividen sekitar Rp8,44 miliar. (Ft/Isti).
Bengkalis, Pjsriau.com – Aliran dana miliaran rupiah di tubuh Koperasi Produsen Tani Hutan Usaha Baru (KUB) mulai menjadi sorotan anggotanya sendiri. Sejumlah anggota mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan koperasi periode 2019–2024 setelah mengaku belum pernah menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan dividen yang nilainya mencapai sekitar Rp8,44 miliar.
Permintaan tersebut mencakup audit kepatuhan dan audit investigatif terhadap seluruh pengelolaan dana koperasi selama masa kepengurusan 2019–2024.
Salah seorang anggota KUB, M. Dhava Fadillah Ary Saputra, mengatakan desakan audit muncul karena anggota membutuhkan kejelasan terkait penggunaan dana koperasi, termasuk dividen yang diterima dari PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA).
"Berdasarkan data yang kami peroleh, koperasi menerima dividen dengan total sekitar Rp8,44 miliar sejak tahun 2019 sampai 2024. Namun hingga saat ini anggota belum pernah menerima laporan pertanggungjawaban yang menjelaskan penggunaan dana tersebut secara rinci," ujar Dhava.
Selain mempertanyakan penggunaan dividen, anggota juga meminta penjelasan terkait berbagai kegiatan dan pengeluaran organisasi yang selama ini menggunakan anggaran koperasi.
Menurut Dhava, berbagai informasi mengenai penggunaan dana koperasi berkembang di tengah anggota. Namun ia menegaskan seluruh informasi tersebut perlu diuji secara objektif melalui audit independen agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
"Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Karena itu kami justru meminta audit dilakukan agar seluruh penggunaan anggaran dapat dijelaskan secara terbuka kepada anggota dan tidak menimbulkan prasangka yang berkepanjangan," katanya.
Ia menegaskan langkah tersebut bukan ditujukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan memastikan seluruh pengelolaan keuangan koperasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu kami meminta agar seluruh dokumen keuangan, laporan penggunaan dana, dan keputusan-keputusan pengurus selama periode 2019–2024 dibuka kepada anggota melalui forum resmi koperasi," tambahnya.
Dhava juga mendorong agar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Luar Biasa segera digelar sehingga pengurus dapat memberikan penjelasan langsung kepada sekitar 2.535 anggota koperasi.
Menurutnya, keterbukaan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan anggota sekaligus mempertahankan marwah koperasi yang telah berdiri sejak 1999.
"Jika seluruh penggunaan dana memang telah dilakukan sesuai aturan, maka audit dan pertanggungjawaban akan memulihkan kepercayaan anggota. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, maka hal itu dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi maupun jalur hukum yang berlaku," tutupnya.**

Komentar Via Facebook :