https://www.pjsriau.com

Berita > Hukrim >

Polres Bengkalis Perangi Narkoba: 48 Kg Sabu, Ribuan Pil Ekstasi dan Etomidate Dimusnahkan

Polres Bengkalis Perangi Narkoba: 48 Kg Sabu, Ribuan Pil Ekstasi dan Etomidate Dimusnahkan

📸 Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bengkalis dan barang bukti narkoba saat konferensi pers, menandai simbol komitmen pemberantasan narkotika di wilayah tersebut. (Foto/In).


Bengkalis, Pjsriau.com - Di tengah upaya menekan peredaran narkotika yang kian merajalela, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya melalui aksi nyata. 

Baru tiga bulan memimpin jajaran kepolisian di wilayah ini, ia langsung memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional dalam skala besar, capaian yang menyamai total pengungkapan satu tahun sebelumnya

Kegiatan pemusnahan digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Rabu (8/4/2026), dan disaksikan oleh sejumlah pejabat Forkopimda. 

Sebanyak 48.812,84 gram sabu, 39.582 butir pil ekstasi, dan 3.013,08 gram etomidate atau 347 bungkus berhasil dimusnahkan secara prosedural, menjamin tidak ada barang bukti yang dapat disalahgunakan kembali.

“Selama saya menjabat, kami mengusung semboyan ‘tiada hari tanpa pengungkapan’. Fakta membuktikan, capaian tiga bulan di tahun 2026 ini sudah menyamai pencapaian satu tahun penuh pada 2025 lalu,” tegas Kapolres Fahrian, menekankan kerja keras jajarannya dalam memberantas narkoba secara berkelanjutan.

Proses pemusnahan dilakukan secara sistematis, sabu dilarutkan ke dalam air yang dicampur cairan pembersih, sementara pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender sebelum dibuang. 

Barang bukti ini berasal dari tiga pengungkapan besar antara Februari hingga April 2026, masing-masing sebanyak 19 kilogram pada Februari, 13 kilogram pada Maret, dan 16 kilogram dari pengungkapan terbaru.

Kapolres menyoroti posisi strategis Bengkalis dalam peredaran narkotika. “Bengkalis bukan sekadar jalur masuk, melainkan pasar besar bagi jaringan ini. Barang datang dari berbagai kota, dan konsumen ada di sini. Ini musuh bersama yang harus kita habisi,” ujarnya.

Angka pengguna narkoba di wilayah ini pun mengkhawatirkan. Dari 1.800 warga binaan di Lapas Bengkalis, lebih dari 1.000 orang tersangkut kasus narkotika, termasuk anak di bawah umur. Kapolres menyatakan banyak pengguna yang akhirnya menjadi pengedar kecil karena tekanan ekonomi, setelah kecanduan dan tidak mampu membeli sendiri.

Untuk langkah jangka panjang, Polres Bengkalis telah mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Narkoba, yang telah dibahas bersama Wakil Bupati dan BNN Dumai. “Dukungan pemerintah sangat penting untuk membantu mereka yang ingin sembuh tetapi tidak memiliki biaya. Rehabilitasi harus segera tersedia di Bengkalis,” katanya

Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba, membuka jalur komunikasi langsung melalui nomor telepon pribadinya.

“Narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh polisi. Semua elemen masyarakat harus gotong royong. Jika tahu ada penyalahgunaan di lingkungan, laporkan,” tegasnya.

Dalam hal penegakan hukum, Kapolres menegaskan tidak ada toleransi. “Instruksi Kapolda jelas: siapa pun yang terlibat, termasuk oknum polisi, akan kami tindak tegas. Anggota yang bersalah tetap diproses, tanpa ampun,” ujarnya.

Dari pemusnahan ini, diperkirakan nilai barang bukti yang berhasil dicegah mencapai Rp64,5 miliar, dengan potensi penyelamatan lebih dari 287.000 jiwa. 

Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas, disaksikan langsung oleh pejabat Forkopimda, mulai dari perwakilan Bupati Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis.**

Pewarta; In


Komentar Via Facebook :