Berita > Peristiwa >
Petani Sawit Riau di Persimpangan Fiskal, FORMASI Desak Konsultasi Publik Terbuka
Terbuka 📸 Ketua Umum DPP Forum Mahasiswa Sawit Indonesia (FORMASI), Amir Arifin Harahap, SH., M.H., saat menyampaikan pandangan terkait wacana kebijakan Pajak Air Permukaan yang dinilai berpotensi berdampak pada petani sawit, dalam sebuah forum diskusi di Pekanbaru.
Pekanbaru, Pjsriau.com - Gelombang baru kebijakan fiskal tengah mengarah ke jantung ekonomi Riau. Panitia Khusus DPRD Provinsi Riau mengkaji penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor perkebunan kelapa sawit masuk radar, dengan estimasi pungutan Rp1.700 per pohon setiap bulan.
Angka tersebut segera memantik diskursus luas. Riau bukan sekadar produsen sawit; wilayah ini merupakan episentrum industri yang menopang jutaan mata pencaharian. Setiap kebijakan yang menyentuh sawit bukan hanya soal angka pada lembar anggaran, melainkan menyangkut denybar ekonomi rumah tangga petani.
Pansus DPRD menyampaikan kajian masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Optimalisasi pajak daerah, termasuk pajak air permukaan, kendaraan bermotor, serta bahan bakar, dipandang sebagai langkah strategis menjawab tekanan defisit dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Namun ruang publik menuntut kehati-hatian.
Ketua Umum DPP Forum Mahasiswa Sawit Indonesia (FORMASI), Amir Arifin Harahap, SH., M.H., menyerukan pentingnya konsultasi publik sebelum kebijakan diputuskan. Menurutnya, legitimasi fiskal lahir dari partisipasi, bukan sekadar kalkulasi.
“DPRD Riau perlu membuka konsultasi publik seluas-luasnya. Petani sawit dan kalangan akademisi harus menjadi bagian dari percakapan ini. Kebijakan yang bertujuan meningkatkan PAD jangan sampai justru memberi tekanan pada masyarakat kecil,” ujarnya.
Kekhawatiran FORMASI bertumpu pada mekanisme pasar sawit yang kompleks. Secara administratif, pungutan mungkin dibebankan kepada korporasi. Secara ekonomi, beban tersebut berpotensi mengalir ke hilir melalui harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS).
Tambahan biaya produksi hampir selalu terakumulasi dalam struktur harga. Dampaknya bisa terasa langsung pada petani rakyat yang menggantungkan pendapatan harian dari fluktuasi TBS. Dalam konteks Riau, situasi ini menjadi sensitif mengingat sebagian besar areal perkebunan dikelola petani swadaya.
Sektor sawit memegang posisi strategis dalam arsitektur ekonomi daerah. Efek berantai atau multiplier effect dari industri ini menjalar ke transportasi, perdagangan, jasa, hingga sektor informal. Setiap intervensi fiskal memerlukan simulasi matang agar keseimbangan tetap terjaga.
FORMASI menegaskan peningkatan PAD merupakan agenda sah dan penting. Namun pendekatan harus proporsional serta selaras dengan keberlanjutan ekonomi lokal. Alternatif kebijakan pun diajukan, antara lain optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat.
“Skema DBH sudah tersedia. Pemerintah daerah dapat memperjuangkan porsi yang lebih adil melalui jalur fiskal vertikal, alih-alih menciptakan pungutan baru yang berpotensi menambah beban sektor hulu,” tegas Amir.
Seruan tersebut bukan penolakan mutlak, melainkan ajakan pada kehati-hatian berbasis data. Kajian komprehensif, termasuk simulasi dampak terhadap harga TBS serta kesejahteraan petani, dinilai menjadi prasyarat sebelum kebijakan dilahirkan.
Riau berdiri pada simpang jalan antara kebutuhan fiskal dan keberlanjutan ekonomi rakyat. PAD memang penting sebagai fondasi pembangunan. Namun stabilitas sektor sawit sebagai tulang punggung ekonomi daerah tak kalah vital.
Keputusan yang diambil kelak akan menjadi penanda arah: memperkuat fondasi bersama, atau menghadirkan beban baru bagi petani yang selama ini menjaga denyut ekonomi provinsi.**

Komentar Via Facebook :