Berita > Daerah > Bengkalis
Keluhan Pemilik Paspor Luar Kabupaten Bengkalis Belum Bisa ke Malaysia Melalui BSSR, Ini Kata Bupati Kasmarni
Teks foto: Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos,.MMP, saat arahannya pembukaan kegiatan Jambore PAUD dan Pembinaan Karakter Anak Usia Dini Tahun 2023, serta (Atas) Salam Bermasa dari wartawan senior Harian Metro Kuala Lumpur Ridwan (no.1 kanan) dan pelakon Khai Sabri (tengah), Junaidi Usman Jurnalis Bengkalis, dan Salam Bermasa juga dari Juara I Bukan Sekedar Rupa Tahun 2012 Uchop Ahmad (no.1 kanan), akhir Juni 2023 kemarin.
Selatbaru, Pjsriau.com - Atas kondisi tidak bisa ke Malaysia dari Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru, Bengkalis Indonesia bagi masyarakat pemilik paspor yang dikeluarkan selain Kantor Imigrasi Bengkalis hingga saat ini, menjadi harapan beberapa warga melalui jurnalis ini, untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Sekitar Juni 2023 kemarin, ada dua warga pemilik paspor keluaran Imigrasi Siak tidak bisa berangkat melalui pelabuhan BSSR ini padahal tiket feri telah mereka beli.
Beberapa hari lalu jurnalis junaidi Usman, yang berada di pelabuhan internasional diatas, mengetahui ada 3 agen kapal setiap hari melayani penumpang tujuan negara serumpun yang berkait kelindan dan masih banyak pertalian darahnya bukan saja sesama bangsa Melayu Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, hingga tanah Jawa bahkan Bugis Sulawesi bisa dikatakan hanya untuk operasional minyak saja.
Keadaan begini bukan saja mempengaruhi ekonomi para agen kapal, karyawannya juga termasuk bagi buruh bongkar muat yang juga mendapatkan penghasilan yang minim dari sebelumnya kala semua pemilik paspor dari daerah mana saja bisa berangkat melalui pelabuhan ini.
Selanjutnya, teh hangat di kantin BSSR seharga Rp 7.000, per gelas juga mengalami penjualan yang minim. Begitu juga tiket masuk roda empat Rp 3.000 ke pelabuhan ini yang merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa menjadi salah andalan penunjang.
Masyarakat tadi menaruh harap, Bupati Bengkalis bisa mengurai keadaan diatas dengan mendapatkan informasi yang lengkap dari para agen kapal, Imigrasi, Bea dan Cukai, KSOP, Dinas Perhubungan, termasuk juga pelaku UMKM yang merupakan satu rangkaian rantai yang saling berkaitan.
Menanggapi hal diatas, Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, "Itu kan di luar kewenangan kita karena mengeluarkan paspor adalah dari pihak imigrasi. Cuma kami nanti akan berkoordinasi bagaimana nanti tindak lanjut dari penggunaan paspor ini, tentu saja harus sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Kami hanya akan tingkat koordinasi saja ke imigrasi atau instansi vertikal lainnya," kata Bupati Bengkalis Kasmarni kepada awak media ini, Kamis, 05 Oktober 2023.
Sebagai masyarakat pemilik paspor yang mengeluh tadi termasuk pemilik paspor keluaran Imigrasi Bengkalis juga punya andil dalam hal ini, paling tidak mereka tidak melakukan hal-hal yang mengarah kepada tindak pidana misalnya dugaan terlibat dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika, TP Perdagangan Orang maupun TP lainnya.**

Komentar Via Facebook :