https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Bengkalis

Kalapas Bengkalis Lakukan Penyematan Pangkat Kepada 1 Orang Pegawai

Kalapas Bengkalis Lakukan Penyematan Pangkat Kepada 1 Orang Pegawai

Teks foto: Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman, sematkan pangkat pada Mai Yudiansyah, pada Selasa, (03/10/23).


Bengkalis, Pjsriau.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman, melaksanakan Kegiatan penyematan pangkat baru serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat seorang Pegawai Lapas Bengkalis an. Mai Yudiansyah, pada Selasa, (03/10/23).

Kegiatan ini berlangsung di halaman Lapas Bengkalis. Pada kesempatan tersebut, Kalapas Bengkalis secara resmi menyematkan tanda kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dan menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada Mai Yudiansyah. Dalam arahannya,

Kalapas Bengkalis menyampaikan pentingnya kenaikan pangkat sebagai penghargaan atas dedikasi dan etos kerja yang luar biasa dari Pegawai Lapas Bengkalis.

"Selamat atas kenaikan pangkat, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas dedikasi dan etos kerja, merupakan suatu hal yang patut kita syukuri dan penyemangat dalam pelaksanaan tugas," ucap Muhammad Lukman.

Kalapas Bengkalis juga memberikan pesan kepada pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat, yaitu untuk menjaga amanah yang diberikan dengan baik serta terus meningkatkan etos kerja agar semakin baik. Kalapas juga berpesan kepada jajaran Lapas Bengkalis untuk terus tingkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas, tetap jaga keamanan dan ketertiban Lapas Bengkalis, Jalin komunikasi yang baik dengan WBP agar tercipta Lapas yang aman dan kondusif.

Upacara penyematan pangkat ini bukan hanya menjadi momen penghargaan, tetapi juga menjadi bentuk motivasi dan dorongan untuk seluruh Pegawai Lapas Bengkalis dalam meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dengan semangat ini, Kalapas Bengkalis berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan.**


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :