https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Bengkalis

Sofyan Ketua DPRD Sementara Pimpin Paripurna Pengesahan APBD-P Rp 4,8 T

Sofyan Ketua DPRD Sementara Pimpin Paripurna Pengesahan APBD-P Rp 4,8 T

Teks foto : Terlihat Sofyan, S.Pd.i,.M.Si, pada sidang Paripurna DPRD Bengkalis dengan agenda Laporan Badan Anggaran tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD T.A 2023


Bengkalis, Pjsriau.com - Ketua DPRD Bengkalis sementara, Sofyan memimpin Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran dan pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2023 sebeaar Rp4,8 Triliun di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa 26 September 2023.

Sofyan yang sebelumnya menjabat  Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, yang diangkat dalam sidang paripurna pekan. lalu, didampingi  Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Rapat dimulai pukul 10.19 Wib dengan dihadiri jumlah anggota DPRD 37 orang.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyebutkan, sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, total perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 sebesar Rp4,8.triliun  lebih atau bertambah sebesar Rp636 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp4,1 triliun.

Bupati menjelaskan, rincian perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang 
pertama, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp985 miliar, sebelumnya sebesar Rp3,557 Triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kedua, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp4.1 triliun menjadi  Rp4.835 Triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar senilai  Rp636 miliar, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Ketiga, pembiayaan daerah,penerimaan pembiayaan juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya, dari awalnya sebesar Rp.642 milyar menjadi lebih kurang  Rp.293 Milyar .Atau berkurang sebesar Rp.348 milyar lebih 

Bupati Bengkalis  katakan, rincian perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, telah disusun dengan aplikasi terintegrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Perubahan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 ini, disusun berdasarkan keadaan real dan kebutuhan yang sangat prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas, penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah, serta kegiatan yang direncanakan dengan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan.

"Dengan telah ditetapkannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 pada hari ini, kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan oleh perangkat daerah,"ujar Bupati

Tampak hadir dalam rapat paripurna Pengesahan APBD-P Bengkalis yakni  Sekda Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(tim).**


Komentar Via Facebook :