Berita > Daerah > Bengkalis
RAT Koperasi Bukit Batu Darul Makmur Solusi Kebuntuan Dualisme Penegurusan
Teks foto : Suwito Ketua Koperasi Bukit Batu Darul Makmur
BENGKALIS, Pjsriau.com - Demi mengakhiri dualisme kepengurusan, Koperasi Bukit Batu Darul Makmur bakal mengadakan Rapat Anggota Tahunan.
Hal ini sesuai dengan arahan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten bengkalis melalui surat nomor 518/DISKOP-UKM/PK/I/2023/15 tanggal 6 Januari 2023 tentang Pemberitahuan rapat Anggota Tahunan.
"Yang isinya memerintahkan agar Koperasi BBDM segera melaksanakan RAT tahun buku 2022 Selambatnya 6 bulan setelah berakhir masa buku tahun sebelumnya." Ujar Ketua Koperasi Bukit Batu Darul Makmur Suwito dalam press rilisnya.
Suwito berharap, dengan diadakannya RAT tersebut dapat memecah kebuntuan dan segera mengakhiri permasalahan dualisme yang terjadi di Koperasi BBDM selama ini.
"Sesuai arahan Dinas koperasi, dengan bahwa RAT tersebut agar dapat mengundang semua Anggota Koperasi BBDM yang tercatat didalam AKTA PENDIRIAN KOPERASI BBDM no. 71/BHK /DISKOP/XII/2004 tanggal 29 Desember 2004 Tanpa terkecuali." Sambung Suwito.
Berdasarkan petunjuk dan mekanisme RAT yang tertuang dalam PERMENKOP no. 19 tahun 2015, sambung Suwito, pihaknya akan mengundang mitra kerja Koperasi seperti PT. Surya Dumai Agrindo, serta Stakeholder lain yakni Kepala Desa, Lurah, Camat BUKIT BATU , UPT dinas Koperasi dan Kepala Dinas Kopeasi UKM Kab. Bengkalis.
"Mudah- mudahan dengan semangat bersama RAT kali ini dapat menyelesaikan permasalahan tentang adanya dua kepengurusan dan sehingga akan ada kepastian pengurus karena kekuasaan tertinggi dalam KOPERASI adalah Rapat Anggota Tahunan." Tutup Suwito.(Red).**

Komentar Via Facebook :