https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Bengkalis

Tanggapi Sorotan Publik, PT Murda Jaya Abadi Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Madrasah PHTC Riau 7

Tanggapi Sorotan Publik, PT Murda Jaya Abadi Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Madrasah PHTC Riau 7

📸 Hak Jawab atau klarifikasi PT Murda Jaya Abadi. (Ft/Isti).


Bengkalis, Pjsriau.com – Menyikapi pemberitaan yang menyoroti dugaan pelanggaran teknis, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta transparansi pelaksanaan proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 7, pihak pelaksana proyek dari PT Murda Jaya Abadi memberikan klarifikasi resmi.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh pekerjaan di lapangan sejauh ini telah mengacu pada dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta arahan dari konsultan pengawas dan instansi terkait. Tuduhan adanya pekerjaan yang tidak sesuai standar, termasuk metode pencampuran beton, disebut masih perlu diverifikasi secara teknis dan tidak dapat disimpulkan secara sepihak.

“Kami memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan tetap berada dalam pengawasan konsultan dan pengawas teknis. Jika ada temuan di lapangan, kami siap melakukan evaluasi dan perbaikan sesuai prosedur,” ujar perwakilan perusahaan dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2026).

Terkait sorotan penerapan K3, perusahaan menyatakan bahwa standar keselamatan kerja telah menjadi bagian dari komitmen pelaksanaan proyek. Namun, pihaknya mengakui masih terdapat dinamika di lapangan yang memerlukan peningkatan disiplin pekerja, terutama dalam penggunaan alat pelindung diri (APD).

“Pengawasan K3 terus kami perketat. Kami juga rutin memberikan imbauan kepada seluruh pekerja agar mematuhi standar keselamatan kerja di setiap lokasi proyek,” tambahnya.

Menanggapi isu tidak terlihatnya papan informasi proyek di beberapa titik pekerjaan, pihak perusahaan menyebut hal tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan keterbukaan informasi publik dapat terpenuhi sesuai ketentuan.

Sementara itu, terkait pemberitaan yang menyebut tidak adanya penanggung jawab di lokasi saat kunjungan investigasi, perusahaan menegaskan bahwa struktur pengawasan proyek tetap berjalan dan petugas teknis berada di masing-masing titik pekerjaan sesuai pembagian tugas.

Pihak perusahaan juga menyatakan terbuka terhadap proses pengawasan dari berbagai pihak, termasuk aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga terkait lainnya.

“Kami menghormati fungsi kontrol publik dan siap bekerja sama apabila diperlukan klarifikasi lebih lanjut atau audit lapangan,” tegasnya.

Diketahui, proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 7 yang tersebar di tujuh titik lokasi tersebut berada dalam pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pendampingan aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

Pihak perusahaan berharap seluruh proses pelaksanaan proyek dapat berjalan kondusif dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di publik, sembari tetap mengedepankan kualitas dan keselamatan sebagai prioritas utama.**(Indra).


Komentar Via Facebook :