Berita > Daerah > Bengkalis
Digerebek Didepan KTV Celsius, Pria Muda di Mandau Tertangkap Simpan Ekstasi
MR (21) diamankan Polsek Mandau terkait dugaan penyalahgunaan ekstasi di depan KTV Celsius, Jalan Hangtuah, Mandau, dengan barang bukti tiga butir ekstasi dan satu unit handphone, Senin dini hari (20/04/2026)./Pjsriau/Humas.
Bengkalis, Pjsriau.com - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali membuahkan hasil. Seorang pria muda berinisial MR (21) diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di kawasan Jalan Hangtuah, tepatnya di depan KTV Celsius, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, Senin dini hari (20/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau, Primadona, menjelaskan bahwa informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat di lapangan.
“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Kapolsek.
Saat hendak diamankan, MR diduga sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang dua butir ekstasi ke area parkiran. Namun, petugas berhasil menemukan barang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga butir narkotika jenis ekstasi. Satu butir ditemukan tersimpan di dalam dompet berwarna cokelat yang diselipkan pada lembaran uang pecahan Rp10.000, sementara dua butir lainnya ditemukan di area parkiran setelah sebelumnya dibuang oleh tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika.
"Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal, tes urine, serta pengumpulan alat bukti tambahan guna mendalami keterlibatan tersangka." ungkap Kompol Primadona.
Kapolsek Mandau turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Jika masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polsek Mandau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menutup ruang bagi peredaran obat terlarang di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.**

Komentar Via Facebook :