https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Bengkalis

Mangrove Dikorbankan, Garis Pantai Mundur: 3,4 Hektare Blue Carbon Bantan Sari Lenyap

Mangrove Dikorbankan, Garis Pantai Mundur: 3,4 Hektare Blue Carbon Bantan Sari Lenyap

📸 Operator ekskavator merobohkan mangrove untuk pembukaan tambak udang di Jalan Sudirman, Desa Bantan Sari, Bengkalis, Senin (2/3/2026). Pembabatan ini menggerus kawasan penyimpan blue carbon yang selama ini menjadi benteng alami daratan dari abrasi.


Bengkalis, Pjsriau.com - Deru ekskavator memecah hening pesisir Selat Melaka, menandai tumbangnya 3,4 hektare hutan mangrove di Jalan Sudirman, Desa Bantan Sari, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/3/2026). Bukan sekadar pohon yang roboh. Benteng alami daratan dari abrasi dan krisis iklim ikut tergerus.

Pantauan di lapangan memperlihatkan alat berat meratakan bakau dan api-api berdiameter besar hingga mendekati bibir pantai. Jarak yang tersisa disebut tinggal sekitar 10 meter dari garis air angka yang terdengar teknis, namun sesungguhnya adalah alarm keras bagi keselamatan kampung.

Mangrove bukan hutan biasa. Ia mahakarya ekologis yang meredam gelombang, menahan abrasi, sekaligus menyimpan karbon biru (blue carbon) hingga lima kali lebih besar dibanding hutan daratan. Karbon itu terkunci dalam akar, batang, dan sedimen selama ratusan hingga ribuan tahun.

Sekali ditebang, karbon yang lama terperangkap terlepas ke atmosfer. Kawasan yang semula penyerap emisi berubah menjadi sumber emisi baru. Dalam satu momentum pembukaan lahan, fungsi ekologis berbalik arah dari pelindung menjadi beban iklim.

Data warga menunjukkan abrasi di Desa Bantan Sari dalam lima tahun terakhir telah menggerus daratan sekitar 10 meter. Jalan poros desa kini berjarak kurang lebih 200 meter dari pantai. Ketika mangrove hilang, laut tak lagi punya penghalang alami. Gelombang bebas menghantam, tanah perlahan terkikis.

“Lokasinya hanya menyisakan 10 meter dari bibir pantai. Abrasi lima tahun terakhir sudah 10 meter. Kalau ini dilanjutkan, kampung kami bisa terancam,” ujar Abdul Muis, tokoh masyarakat setempat, dengan nada lebih sarat kecemasan ketimbang kemarahan.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selama puluhan tahun, Desa Bantan Sari disebut belum memperoleh pengaman pantai seperti beronjong, berbeda dengan desa-desa tetangga seperti Bantan Air, Bantan Timur, Muntai Barat, dan Mentayan yang telah lebih dahulu mendapatkan perlindungan pesisir. Bantan Sari seakan dibiarkan berjaga sendiri menghadapi ombak Selat Melaka.

Kepala Dusun Tua Makmur, Sunarto, mengungkapkan lima persil surat tanah menunjukkan batas lahan seharusnya hanya 100 meter dari jalan raya, menyisakan 100 meter dari bibir pantai serta 50 meter dari bibir sungai. Hasil peninjauan lapangan, katanya, memperlihatkan penggarapan diduga mencapai hingga ke bibir pantai.

Sekretaris Desa Bantan Sari, Hendro Mulyono, menegaskan pemerintah desa hanya memfasilitasi pertemuan antara pemilik tambak dan masyarakat. “Kalau masyarakat menolak, harus dibicarakan bersama,” ujarnya.

Pemilik tambak, Aguan, menyatakan perizinan telah diurus melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan berjanji mematuhi regulasi. Usaha tambak udang itu, menurutnya, ditujukan untuk meningkatkan ekonomi warga setempat.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Agus Susanto, menjelaskan tambak di bawah 10 hektare dapat terbit otomatis melalui OSS dengan melampirkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Untuk luasan lebih besar, diperlukan dokumen UKL-UPL atau AMDAL sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga laporan ini diterbitkan, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, Muhammad Thaib, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan.

Persoalan ini melampaui sekadar legalitas administratif. Taruhannya menyangkut keselamatan ruang hidup warga dan kredibilitas komitmen iklim di tingkat lokal. Ketika blue carbon dikorbankan demi ekspansi tambak, bukan hanya karbon yang melayang ke langit, garis pantai pun perlahan mundur.

Bila tak ada koreksi dan pengawasan ketat, yang hilang bukan sekadar 3,4 hektare mangrove. Masa depan sebuah kampung di tepi Selat Melaka bisa ikut tersapu gelombang.**


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :