Berita > Peristiwa >
Krisis Kepercayaan Hukum di Riau, BEM STAI Al Kifayah Ultimatum Kejati Soal Kasus SPPD Fiktif DPRD
Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Al Kifayah Riau di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru. Mahasiswa menyampaikan ultimatum kepada Kejati Riau agar segera membuka dan menuntaskan dugaan kasus SPPD fiktif DPRD Riau yang dinilai berlarut tanpa kepastian hukum. (Ft/Isti).
Pekanbaru, Pjsriau.com - Krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau kembali mencuat ke ruang publik. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Al Kifayah Riau turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap apa yang mereka sebut sebagai pembiaran sistematis atas dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau.
Aksi tersebut secara khusus menyoroti dugaan keterlibatan Ade Agus Hartanto dalam praktik perjalanan dinas fiktif yang hingga kini dinilai tak kunjung ditangani secara serius oleh Kejati Riau. Sikap institusi penegak hukum yang dinilai pasif, tertutup, dan enggan memberikan kejelasan hukum memunculkan dugaan kuat adanya upaya sengaja untuk mengubur perkara sekaligus melindungi aktor tertentu.
Presiden Mahasiswa STAI Al Kifayah Riau, Pahot Matua, menyampaikan kecaman keras terhadap kinerja Kejati Riau yang dianggap gagal menjalankan mandat konstitusionalnya sebagai garda terdepan penegakan hukum.
“Ketika dugaan korupsi sudah menjadi konsumsi publik, namun Kejati Riau memilih bungkam dan pasif, maka ini bukan lagi soal kelalaian. Ini adalah pembiaran yang disengaja sekaligus pelecehan terhadap akal sehat rakyat,” tegas Pahot dalam orasinya. Selasa, 10 Febuari 2026.
Menurut BEM STAI Al Kifayah Riau, sikap Kejati Riau justru memperkuat anggapan lama bahwa hukum di daerah hanya tegas kepada rakyat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan elite dan kekuasaan. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menciptakan preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi di Riau.
PERTANYAAN KRITIS MAHASISWA:
• Mengapa kasus SPPD fiktif DPRD Riau tak kunjung diproses secara terbuka?
• Mengapa aktor yang diduga terlibat belum juga diperiksa?
• Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
PENILAIAN BEM STAI AL KIFAYAH RIAU:
⚠️ Kejati Riau dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum
⚠️ Menguat dugaan adanya perlindungan terhadap aktor tertentu
⚠️ Kepercayaan publik terhadap institusi hukum kian tergerus
Pahot menegaskan bahwa tidak ada satu pun pejabat yang kebal hukum. Menurutnya, jika Kejati Riau terus bersembunyi di balik prosedur administratif dan alasan teknis, maka independensi, keberanian, serta integritas lembaga tersebut patut dipertanyakan secara serius.
Dalam aksi itu, BEM STAI Al Kifayah Riau menyampaikan ultimatum tegas kepada Kejati Riau:
1. Mendesak Kejati Riau segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Ade Agus Hartanto dalam praktik SPPD fiktif di DPRD Riau.
2. Mendesak Kejati Riau berkoordinasi aktif dengan KPK terkait dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Ade Agus Hartanto, mengingat telah dilakukan penyitaan uang sebesar Rp400 juta beserta sejumlah barang bukti lainnya.
3. Menuntut penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel tanpa intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan.
4. Meminta Kejati Riau merekomendasikan atau berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pembekuan jabatan sementara, mengingat Ade Agus Hartanto merupakan kepala daerah yang diduga terlibat, demi menjaga integritas pemerintahan Indragiri Hulu serta mencegah konflik kepentingan selama proses hukum berjalan.
Mahasiswa juga memberi peringatan keras: apabila Kejati Riau tetap tidak bertindak, mereka mendesak Kejaksaan Agung RI mengambil alih penanganan perkara sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejati Riau.
BEM STAI Al Kifayah Riau menegaskan, gerakan ini tidak akan berhenti.
“Jika Kejati Riau terus membisu, mahasiswa akan memastikan suara perlawanan semakin keras. Kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar hingga hukum benar-benar ditegakkan,” tutup pernyataan tersebut.
BEM STAI AL KIFAYAH RIAU
Hukum Harus Tegak, Bukan Tunduk! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!

Komentar Via Facebook :