https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Bengkalis

Pengurus KSB Angkat Bicara: Legalitas Tegak, Pintu Koperasi Terbuka untuk Masyarakat

Pengurus KSB Angkat Bicara: Legalitas Tegak, Pintu Koperasi Terbuka untuk Masyarakat

Suasana pertemuan klarifikasi antara pengurus Koperasi Sepahat Bersatu (KSB) dan aparatur Pemerintah Desa Sepahat berlangsung terbuka di Kantor Camat Bandar Laksamana, Rabu (4/2/2026).


Bandar Laksamana, Pjsriau.com - Ketegangan yang sempat membayangi relasi antara aparatur Desa Sepahat dan pengurus Koperasi Sepahat Bersatu (KSB) akhirnya mencair dalam sebuah pertemuan klarifikasi yang berlangsung terbuka dan bermartabat. Forum tersebut menjadi ruang bagi pengurus koperasi menjelaskan identitas, legalitas, serta perjalanan panjang KSB di hadapan unsur pemerintah desa dan kecamatan.

Pertemuan yang digelar atas undangan Penjabat Kepala Desa Sepahat itu berlangsung di Kantor Camat Bandar Laksamana, Rabu (4/2/2026). Hadir dalam forum tersebut aparatur Pemerintah Desa Sepahat, jajaran pengurus KSB, Camat Bandar Laksamana beserta staf, serta sejumlah pihak terkait.

Wakil Ketua I Koperasi Sepahat Bersatu, Effendi yang akrab disapa Yong Pandi, tampil mewakili pengurus dengan didampingi Bendahara Angga Mandala Putra alias Anang, Asmara dan Sunardi selaku ketua serta anggota pengawas koperasi, Saptial dan Herman sebagai humas koperasi, yang juga menjabat Ketua Karang Taruna Desa Sepahat serta sejumlah anggota KSB lainnya.

Dengan nada terukur namun sarat ketegasan, Yong Pandi membuka penjelasan mengenai latar belakang kehadiran koperasi dalam forum tersebut. Ia mengakui adanya keheranan awal atas permintaan klarifikasi dari aparatur desa, namun menegaskan bahwa KSB memilih hadir demi menjunjung transparansi dan kepastian hukum.

“Kami datang hari ini untuk menjelaskan secara terbuka, meski pada awalnya merasa ada kejanggalan dalam permintaan klarifikasi ini,” ujarnya 

Ia kemudian menuturkan perjalanan KSB yang bangkit kembali setelah vakum selama hampir 14 tahun, sejak 2003 hingga 2017. Proses itu, menurutnya, tidak sederhana dan memerlukan konsistensi administratif serta komitmen kelembagaan.

“Seluruh izin telah kami aktifkan kembali, mulai dari badan hukum, NPWP, hingga NIB. Administrasi koperasi berjalan, buku besar dan simpanan anggota tertata. Kendala kami sempat berada pada aspek permodalan,” kata Yong Pandi. kepada media ini, Rabu, (4/2/2026).

Titik balik perjuangan tersebut hadir seiring revisi kepengurusan dan terjalinnya kemitraan strategis dengan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Kerja sama itu membuka jalan bagi KSB untuk mengelola lahan eks PT Sepakat Bersama Ali seluas kurang lebih 1.200 hektare.

Ia juga mengenang kontribusi almarhum Suwitno Pranolo alias Ewok yang bergabung dengan KSB pada Maret 2021. Peran tersebut kini dilanjutkan oleh putranya, Angga Mandala Putra, yang dipercaya sebagai bendahara koperasi.

“Perjuangan ini lahir dari kerja keras banyak pihak. Hasil yang kami capai hari ini tidak datang secara instan,” ucapnya.

Namun perjalanan tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus. Yong Pandi mengungkap adanya konflik di lapangan, termasuk insiden penyerangan terhadap karyawan dan petugas keamanan KSB pada 26 Januari 2026, yang melibatkan mantan karyawan pengelola sebelumnya.

“Kami tidak memenuhi panggilan pertama karena fokus melakukan konsolidasi internal pasca-insiden tersebut,” jelasnya.

Ia juga menyesalkan munculnya provokasi yang berujung pada upaya pendudukan lahan oleh sekelompok masyarakat dengan dukungan eks-pengelola kebun, CV Sepakat Bersama Ali. Demi mencegah konflik horizontal dan atas saran aparat, KSB memilih menarik diri sementara dari lokasi.

“Kini, berdasarkan perintah Agrinas, kami kembali memegang kendali penuh atas pengelolaan lahan,” tegas Yong Pandi.

Menutup penjelasannya, Yong Pandi menegaskan sikap koperasi yang terbuka dan berlandaskan hukum. Ia mempersilakan masyarakat Desa Sepahat maupun warga Provinsi Riau yang berminat bergabung dengan KSB melalui mekanisme resmi.

“Setiap permohonan akan diverifikasi sesuai ketentuan hukum. Jika ada pihak yang keberatan, jalur hukum adalah ruang yang kami hormati. KSB adalah koperasi primer tingkat provinsi,” katanya.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan aparatur desa untuk menjaga kondusivitas serta tidak terjebak provokasi.

“Jangan mau dibenturkan. Kita semua bersaudara,” pesannya.
Mengakhiri pernyataan, Yong Pandi mengutip pepatah yang sarat makna kebersamaan.

“Tak ada gading yang tak retak, tak ada laut yang tak beriak. Mari membangun dengan jiwa besar.”

Sementara itu, Camat Bandar Laksamana Ade Suwirman menegaskan pentingnya sikap bijak dan kepatuhan terhadap hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kami meminta semua pihak menahan diri, mengedepankan musyawarah, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Hindari tindakan anarkis yang justru menjerat diri pada persoalan hukum,” ujarnya.**


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :