Berita > Peristiwa >
Senja yang Tenang Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Dugaan Hubungan PT Agrinas–PT Tiga Raja Mas, Kekerasan Massal Menimpa Warga Desa Sungai Akar
Teks foto; Serangkaian dugaan pengeroyokan, penjarahan, dan pembakaran mobil meninggalkan trauma mendalam bagi warga serta memunculkan tuntutan penegakan hukum dan evaluasi korporasi
INHU, RIAU, Pjsriau.com - Senja yang seharusnya membawa ketenangan berubah menjadi mimpi buruk bagi Maskurniawan Mandrofa (43), warga Desa Sungai Akar, Dusun Kayu Sekawan, Kecamatan Batang Gansal. Pada Kamis sore, 13 Desember 2025, rumah sekaligus warung kecil tempat ia menggantungkan hidup didatangi segerombolan orang yang diduga berasal dari eks PT Indrawan Perkasa, kini berada dalam penguasaan PT Tiga Raja Mas, yang disebut-sebut beroperasi melalui skema kerja sama ilegal.
Menurut kesaksian korban, massa datang dengan teriakan bernada ancaman “Serang! Matikan! Bakar! Bunuh!” sebagian di antaranya membawa botol berisi bensin serta berbagai alat pemukul. Serangan berlangsung brutal dan terkoordinasi. Maskurniawan dipukuli secara bergantian: dadanya ditusuk dari sisi kiri dan kanan, punggungnya dihantam balok bambu, bahkan dilibas rantai besi hingga tubuhnya terkapar tak berdaya.
Dengan sisa tenaga, Maskurniawan berusaha menyelamatkan diri. Dalam kondisi luka parah, ia berlari tertatih sejak pukul 17.30 WIB hingga akhirnya mencapai rumah warga sekitar pukul 21.15 WIB, sebelum kemudian pingsan.
Peristiwa kekerasan hari itu tidak berhenti di satu korban. Saropati Daili (36), warga lain yang kebetulan datang untuk berbelanja di warung Maskurniawan, turut menjadi sasaran. Saat masih duduk di atas sepeda motor, ia dipukuli menggunakan batang bambu di bagian kaki hingga nyaris terjatuh.
Selain kekerasan fisik, keluarga Maskurniawan mengalami kerugian materi yang signifikan. Warung kecil mereka dijarah, uang tunai sekitar enam juta rupiah raib, dan rumah dalam kondisi rusak. Istri korban, Meriana, bersama anak-anaknya, mengalami trauma mendalam. Mereka histeris menyaksikan rumah digeledah, sementara Meriana meringkuk memeluk anak-anaknya dalam ketakutan.
Ironisnya, sumber penghidupan keluarga ini hanyalah usaha kecil di rumah, yang menopang kebutuhan sehari-hari dan pendidikan anak-anak mereka.
Laporan Tak Digubris, Rasa Aman Kian Tergerus
Maskurniawan dan Saropati mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Gansal pada 13 Desember 2025. Namun, karena merasa laporan mereka tidak ditindaklanjuti dan situasi keamanan semakin mengkhawatirkan, keduanya akhirnya membawa anak-anak mereka ke kantor polisi, memohon perlindungan.
Maskurniawan bahkan terpaksa menitipkan anak-anaknya di polsek karena harus menjalani pengobatan intensif di Pekanbaru akibat dugaan luka dalam dari pengeroyokan tersebut.
Merasa keadilan tak kunjung hadir, Maskurniawan, Saropati Daili, dan puluhan warga terdampak kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Indragiri Hulu pada Selasa, 16 Desember 2025. Laporan tercatat dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: STTL/177/XII/SPKT/2025/RESINHU/RIAU pada pukul 15.27 WIB, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Sejumlah nama disebut sebagai terlapor, antara lain Eltio Nababan, J. Ambarita, Marko Sinaga, dan Koko Sinaga, yang diduga sebagai aktor utama. Warga berharap pengembangan perkara dapat mengungkap seluruh pelaku.
“Sudah lima hari sejak saya dikeroyok, laporan di polsek tidak ditanggapi. Kami tidak aman, rumah rusak, uang dicuri, warung dijarah. Anak-anak saya tidak berani sekolah karena pelaku masih mondar-mandir membawa kayu,” ujar Maskurniawan dengan suara bergetar.
Ia bahkan melontarkan seruan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, memohon keadilan dan perlindungan bagi keluarganya.
Mobil Dibakar, Teror Meluas
Di hari yang sama, teror juga terjadi di lokasi berbeda. Dua unit kendaraan—Toyota Hilux bernomor polisi BM 8714 BL dan Mitsubishi Triton BM 9534 TY—dibakar massa. Para pelaku dilaporkan berteriak “Serang! Hancurkan!” sambil memukuli kendaraan dengan bambu sebelum api melahap keduanya.
Kasus ini dilaporkan oleh Iwan S. Tampubolon dengan STTL Nomor: STTL/178/XII/SPKT/2025/RESINHU/RIAU. Dalam pemeriksaan di Polres Inhu, Eko—pemilik salah satu kendaraan—membenarkan keterlibatan sejumlah nama yang sama dalam perusakan dan pembakaran tersebut.
Seruan Keadilan dan Evaluasi Perusahaan
Warga dan korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menahan para pelaku demi tegaknya hukum yang berkeadilan. Mereka juga meminta perhatian Presiden Republik Indonesia agar menaruh fokus pada situasi masyarakat di daerah.
Secara khusus, masyarakat meminta evaluasi terhadap PT Agrinas Palma Nusantara dalam memberikan kepercayaan kepada mitra usaha yang diduga memicu konflik horizontal. Mereka juga mendesak agar PT Tiga Raja Mas dihentikan aktivitasnya di Desa Sungai Akar, karena dinilai telah menciptakan kegaduhan, ketidakamanan, dan korban di kalangan warga.
Menurut warga, situasi desa sebelumnya relatif aman saat masih berada di bawah PT Indrawan Perkasa. Ketegangan dan kekerasan justru meningkat setelah kehadiran PT Tiga Raja Mas.
“Kami hanya ingin hidup aman dan tenteram. Jangan biarkan hukum menjadi macan ompong,” ujar Tampubolon, mewakili suara warga yang berharap keadilan benar-benar ditegakkan.**
Liputan Kusus DPP SPI

Komentar Via Facebook :