Berita > Daerah > Bengkalis
6.610 Honorer Non-Data Base Dapat Kepastian Kerja, Aliansi Sampaikan Terima Kasih Pemkab Bengkalis
Teks Foto: Panca Darma, Ketua Aliansi Honorer Non-Data Base Kabupaten Bengkalis.
Bengkalis, Pjsriau.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlangsungan pengabdian tenaga honorer non-data base melalui kebijakan yang memberikan kepastian kerja hingga tahun 2026. Kebijakan tersebut memungkinkan sebanyak 6.610 tenaga Honorer Non-Data Base tetap bekerja, meskipun belum seluruhnya terakomodasi dalam skema PPPK Paruh Waktu.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Aliansi Honorer Non-Data Base Kabupaten Bengkalis, Panca Darma, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Bengkalis Kasmarni, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Septian Nugraha, serta Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu (17/12/2025) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Menurut Panca, kebijakan tersebut bukan sekadar keputusan administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap prinsip keadilan sosial. Ribuan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik kini memperoleh kepastian untuk tetap mengabdi, meski status kepegawaiannya belum sepenuhnya tuntas.
“Kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak menutup mata terhadap realitas yang dihadapi tenaga honorer. Mereka bukan sekadar angka dalam data, tetapi individu yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan loyalitas bagi daerah,” ujar Panca.
Ia menambahkan, komitmen tersebut tidak berhenti di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga secara aktif mengawal aspirasi tenaga honorer hingga ke tingkat pusat. Hal ini dibuktikan dengan difasilitasinya keberangkatan perwakilan Aliansi Honorer Non-Data Base Kabupaten Bengkalis ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan audiensi dan koordinasi pada 29 Oktober 2025, dengan pendampingan langsung dari unsur perangkat daerah serta lembaga legislatif.
Langkah tersebut menegaskan peran aktif Pemkab Bengkalis tidak hanya dalam memberikan ruang kerja sementara, tetapi juga dalam memastikan aspirasi tenaga honorer tersampaikan kepada pengambil kebijakan nasional.
Selain itu, Aliansi Honorer Non-Data Base Kabupaten Bengkalis juga menempuh berbagai jalur konstitusional secara mandiri. Salah satunya melalui aksi damai jilid II se-Indonesia, dengan bergabung bersama Aliansi Honorer Non-Data Base dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau pada 17 November 2025, yang dipusatkan di Istana Negara dan KemenPAN-RB. Aksi tersebut menjadi sarana penyampaian aspirasi langsung terkait kepastian dan keberlanjutan nasib tenaga honorer di seluruh Indonesia.
“Perjuangan ini tidak singkat dan tidak mudah. Ia lahir dari kegelisahan panjang ribuan honorer yang mendambakan keadilan kebijakan. Karena itu, perhatian dan kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Bengkalis hari ini memiliki makna yang sangat mendalam,” ungkap Panca.
Ia berharap, komitmen yang telah ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat terus berlanjut dan menjadi pendorong lahirnya kebijakan nasional yang lebih adil, inklusif, serta berpihak pada masa kerja dan pengabdian tenaga honorer.
Dengan adanya kebijakan tersebut, para tenaga Honorer Non-Data Base Kabupaten Bengkalis diharapkan semakin siap bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta meningkatkan kinerja demi mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis “BERMASA” Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, dengan pelayanan publik yang berkelanjutan.**

Komentar Via Facebook :