https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Pekanbaru

Sikap Resmi Pengurus IKAMI Cabang Pekanbaru Masa Bakti 2024–2025, Penolakan Pelaksanaan MUSCAPA CB Pekanbaru 14 Desember 2025

Sikap Resmi Pengurus IKAMI Cabang Pekanbaru Masa Bakti 2024–2025, Penolakan Pelaksanaan MUSCAPA CB Pekanbaru 14 Desember 2025


Pekanbaru, Pjsriau.com - Pengurus Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) Cabang Pekanbaru Masa Bakti 2024–2025 secara resmi menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan Musyawarah Cabang dan Pemilihan (MUSCAPA) CB Pekanbaru yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Desember 2025.

Sikap tersebut disampaikan oleh jajaran pengurus inti yang terdiri atas Ketua, Wakil Sekretaris, Bendahara, serta para Kepala Bidang, dengan pertimbangan bahwa proses dan mekanisme pelaksanaan MUSCAPA dinilai tidak sejalan dengan aturan internal organisasi serta prinsip musyawarah yang sehat dan beretika.

Pengurus menegaskan bahwa penolakan ini tidak dilandasi kepentingan personal maupun kelompok, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris dalam menjaga marwah, integritas, dan netralitas IKAMI sebagai organisasi kader.

Dalam pernyataannya, pengurus juga menyoroti peran Sekretaris IKAMI yang dinilai terlalu dominan dan terlibat secara berlebihan dalam proses menuju MUSCAPA. Kondisi tersebut dipandang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, sekaligus dapat menggerus objektivitas serta kepercayaan kader terhadap proses demokrasi internal organisasi.

Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai kaderisasi, IKAMI dinilai harus berpegang teguh pada asas kolektif-kolegial, transparansi, dan keadilan. Setiap tahapan MUSCAPA semestinya dibahas dan diputuskan melalui forum resmi yang melibatkan seluruh unsur pengurus, bukan ditentukan secara sepihak atau dilaksanakan secara tergesa-gesa.

Atas dasar tersebut, Pengurus IKAMI CB Pekanbaru menyampaikan sejumlah harapan, antara lain:

1. Dilakukannya peninjauan ulang terhadap proses pelaksanaan MUSCAPA;

2. Diselenggarakannya musyawarah bersama seluruh unsur pengurus;

3. Dikembalikannya pelaksanaan MUSCAPA pada aturan dan etika organisasi yang berlaku.

Sikap ini diambil sebagai ikhtiar bersama demi memastikan IKAMI CB Pekanbaru tetap tumbuh sebagai organisasi yang dewasa, berintegritas, dan memperoleh kepercayaan penuh dari seluruh kader.

Sementara itu, Wakil Sekretaris IKAMI CB Pekanbaru Masa Bakti 2024–2025, Herman Farmi, menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan keputusan kolektif pengurus. Menurutnya, pelaksanaan MUSCAPA harus mengedepankan mekanisme yang sah, musyawarah yang terbuka, serta etika organisasi, agar tidak memicu polemik dan tetap menjaga marwah demokrasi internal IKAMI.


Komentar Via Facebook :