https://www.pjsriau.com

Berita > Lingkungan >

Penegasan Tapal Batas HKm Bengkalis: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Agroforestri

Penegasan Tapal Batas HKm Bengkalis: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Agroforestri

Teks Foto; Tim DPN Elang Tiga Hambalang Bidang Pertanian dan Agrobisnis menyerahkan dokumen finalisasi penetapan tata batas HKm Pulau Bengkalis seluas 3.236 hektare kepada Kasubdit Pengembangan Keusahaan Perhutanan, Dit. PS Kementerian Kehutanan RI, Danang, di Jakarta, Jumat (28/11/2025)


Bengkalis, Pjsriau.com - Tim Departemen Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang, Bidang Pertanian dan Agrobisnis, resmi menyerahkan dokumen finalisasi penetapan tata batas Hutan Kemasyarakatan (HKm) Pulau Bengkalis seluas 3.236 hektare kepada Kasubdit Pengembangan Keusahaan Perhutanan, Direktorat PS, Kementerian Kehutanan RI, Danang, di Jakarta.

“Alhamdulillah dokumen telah kami serahkan. Insya Allah, lahan HKm tersebut akan menjadi lokasi program agroforestry yang dirancang sebagai demplot percontohan di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Ketua Bidang Pertanian dan Agrobisnis DPN Elang Tiga Hambalang, Solihin, Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, program ini tidak berdiri sendiri. Pihaknya berencana mengundang langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menyaksikan implementasi program yang dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, energi terbarukan, serta pelestarian hutan.

Lebih jauh Solihin menjelaskan, program agroforestri HKm di Pulau Bengkalis akan membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat melalui model harmonisasi manusia dan alam. “Inisiatif ini menghadirkan peluang kerja sembari memastikan lingkungan tetap terjaga,” tambahnya.

HKm Pertama di Riau yang Final Penetapan Tapal Batas

Solihin yang juga Ketua Yayasan Solidaritas Pemuda Melayu Peduli Lingkungan Republik Indonesia, menegaskan bahwa penetapan tapal batas HKm Bengkalis merupakan yang pertama diselesaikan di Provinsi Riau. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi program agroforestri yang dinilai strategis untuk mencapai berbagai tujuan pembangunan.

“Penetapan batas memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola lahan secara jangka panjang. Ini mencegah konflik lahan, memperkuat legalitas pengelolaan, serta menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan program yang efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Agroforestri: Integrasi Ekonomi dan Ekologi

Ia menerangkan bahwa agroforestri merupakan sistem penggunaan lahan yang mengombinasikan tanaman berkayu dengan tanaman pangan dan/atau ternak dalam satu unit lahan, baik secara bersamaan maupun bertahap. Konsep ini menghasilkan nilai ekonomi dan ekologi sekaligus, tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Program ini juga mendukung beberapa pilar Asa Cita Pembangunan Nasional, antara lain:

Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui hasil panen beragam seperti kayu, kopi, dan tanaman pangan.

Ketahanan pangan dan air, berkat sistem tanam terpadu yang membantu menjaga nutrisi tanah serta pola hidrologi.

Kelestarian lingkungan, karena agroforestri terbukti efektif menekan erosi, meningkatkan kesuburan tanah, menyimpan karbon, dan menjaga keanekaragaman hayati.

“Sinergi antara kepastian tenurial melalui HKm dan praktik agroforestri yang produktif menjadi kunci pembangunan yang seimbang dari sisi ekologi, ekonomi, dan sosial,” tutup Solihin.**


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :