Berita > Ekonomi >
Tudingan Penyelewengan BBM Subsidi SPBUN Pambang Pesisir Meresahkan Masyarakat Nelayan
Teks foto: Nelayan Pambang menyampaikan pernyataan terbuka menanggapi laporan dugaan penyimpangan solar subsidi, disaksikan komunitas nelayan lain di sekitar tangki penyimpanan BBM.
Bengkalis, Pjsriau.com – Sejumlah nelayan di Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Bengkalis, angkat suara terkait tuduhan dugaan penyelewengan distribusi solar subsidi yang diarahkan kepada Sahak, Ketua Koperasi Perikanan Pantai Madani (KPPM). Sahak memimpin SPBUN Desa Pambang Pesisir yang telah menyalurkan solar subsidi selama sekitar lima tahun kepada 102 kelompok nelayan dari sembilan desa.
Tuduhan tersebut mencuat setelah seorang nelayan asal Teluk Lancar yang diduga memiliki persoalan pribadi dengan Sahak, melaporkan adanya pemotongan satu liter setiap pengisian solar subsidi ke Polres Bengkalis.
Menindaklanjuti laporan itu, para perwakilan kelompok nelayan dari sembilan desa menggelar pertemuan dengan Sahak di SPBUN KPPM Pambang Pesisir pada Jumat (21/11/2025). Kepada wartawan, para nelayan menyatakan tidak pernah merasa dirugikan dan menilai laporan tersebut sarat unsur sakit hati.
“Kami menyesalkan laporan itu. Kami semua siap menjadi saksi,” ujar seorang perwakilan nelayan, Minggu (23/11/2025).
Amri, salah satu perwakilan nelayan dari Teluk Lancar yang juga adik kandung pelapor, menegaskan bahwa keberadaan SPBUN KPPM justru sangat membantu nelayan. Menurutnya, selama lima tahun beroperasi, tidak pernah ada pungutan ataupun potongan sebagaimana dituduhkan.
“Kami tidak pernah dirugikan. Selama koperasi ini berjalan, semuanya lancar. Yang membuat masalah hanya satu orang, tapi yang menanggung akibatnya seluruh nelayan,” kata Amri.
Ia mengungkapkan, akibat laporan tersebut, pasokan solar subsidi ke SPBUN sempat terhenti sehingga nelayan harus membeli solar di luar dengan harga Rp12.000 per liter. Ketersediaan pun terbatas, sehingga mereka hanya mendapatkan satu jeriken di beberapa tempat.
Terkait isu pungutan Rp400 ribu, Amri menegaskan hal itu tidak pernah terjadi. Yang ada hanyalah iuran Rp5.000 untuk biaya fotokopi dokumen administrasi.
“Itu hanya untuk keperluan surat-menyurat karena kami tidak paham mengurusnya. Semua kami serahkan kepada Pak Sahak,” jelasnya.
Amri menyebut laporan tersebut sebagai rekayasa. Ia juga menegaskan bahwa jika koperasi sampai ditutup karena masalah ini, nelayan siap menggelar aksi protes.
“Kalau koperasi ini ditutup, kami semua siap demonstrasi. Gara-gara masalah ini, kami belum bisa melaut,” pungkasnya.**

Komentar Via Facebook :