Berita > Peristiwa >
Satu Laporan, Sembilan Desa Tersendat: Nelayan Bantan Angkat Suara Bela KPPM
Teks foto; Nelayan dari berbagai desa berdiri dan duduk di sekitar tangki penyimpanan dan area pengisian SPBUN KPPM, menunggu kepastian pasokan solar yang menjadi kebutuhan utama untuk melaut.
Bantan, Pjsriau.com – Ketenangan pesisir Bantan terusik dalam beberapa hari terakhir. Para kelompok nelayan dari sembilan desa yang tergabung dalam Koperasi Perikanan Pantai Madani (KPPM) dilanda kecemasan setelah pasokan solar subsidi tiba-tiba terhenti.
Penghentian distribusi itu dipicu oleh laporan seorang nelayan dari Desa Teluk Lancar terhadap ketua koperasi ke Mapolres Bengkalis, yang kemudian berdampak langsung pada terhambatnya suplai bahan bakar ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
Bagi masyarakat pesisir yang sepenuhnya menggantungkan nafkah pada laut, kabar tersebut bukan sekadar persoalan administratif.
Tanpa solar, perahu-perahu tradisional tidak dapat bergerak. Aktivitas melaut berhenti, pendapatan menurun drastis, sementara kebutuhan keluarga tetap mendesak.
Dalam suasana yang kian gelisah, para anggota koperasi menyampaikan pandangan seragam: mereka menilai laporan tersebut tidak berdasar, dan justru merugikan banyak pihak.
Ilyas, nelayan dari Pambang Pesisir, menjadi salah satu yang terbuka menyampaikan keberatannya. Di teras rumahnya, ia menjelaskan bahwa isu ketidaksesuaian takaran solar yang menjadi bahan laporan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Dari 195 liter yang kami ambil di SPBUN No. 18.288.066, setelah kami sukat ulang di rumah, malah lebih—201 liter,” ujar Ilyas, Sabtu (22/11/2025). “Selama ini kami tidak pernah dirugikan. Malah pihak koperasi yang sering rugi karena kelebihan takaran.”
Penjelasan Ilyas sejalan dengan pernyataan puluhan nelayan lainnya. Tuduhan bahwa KPPM memungut biaya Rp400 ribu kepada anggota kelompok disebut sebagai fitnah yang meresahkan.
“Tidak pernah ada pungutan seperti itu. Kalau ada, tentu kami bicara. Tapi faktanya memang tidak ada,” tegas para nelayan dari sembilan desa tersebut.
Dari Desa Muntai, Ramli Erliyas akrab disapa Pit menguatkan kesaksian serupa. Ia menyebut KPPM telah mengelola SPBUN selama bertahun-tahun tanpa menimbulkan kerugian bagi nelayan.
Ramli menjelaskan bahwa alokasi solar setiap bulan diberikan berdasarkan ukuran kapal: perahu lebih besar mendapat 800 hingga 1.000 liter, sementara yang lebih kecil memperoleh jumlah yang proporsional. Menurutnya, mekanisme ini berjalan transparan dan tanpa masalah.
“Kalau pun dari awal ada kekurangan takaran, pasti kami protes. Tapi itu tidak pernah terjadi,” ujarnya.
Bagi Ramli dan nelayan lainnya, persoalan paling mendesak saat ini bukanlah isu tuduhan yang berkembang, melainkan terputusnya pasokan solar yang membuat mereka tidak bisa melaut.
“Kami ingin solar kembali masuk. Tanpa itu, semua aktivitas berhenti. Kami mau makan, anak-anak kami sekolah,” kata Ramli.
Di pesisir yang hidup dari ritme ombak dan angin, solar bukan hanya bahan bakar melainkan denyut kehidupan yang menggerakkan roda ekonomi desa-desa nelayan. Dan hari ini, denyut itu tersendat akibat sebuah laporan yang dinilai tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.
“Kami tidak pernah dirugikan. Tuduhan itu justru membuat semuanya terhambat,” tutup Ramli.**

Komentar Via Facebook :