Berita > Pemerintahan >
Mengawal Akurasi, Bengkalis Perkuat Kapasitas Operator Desa di Era Data Terintegrasi
Teks foto; Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Paulina, S.Pi, M.Si, foto bersama para peserta dan narasumber dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelola SIKS NG dan DTSEN.
Bengkalis, Pjsriau.com - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan data yang presisi sebagai landasan penyusunan kebijakan publik, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menetapkan modernisasi pendataan sosial sebagai salah satu agenda strategisnya. Melalui Dinas Sosial, Pemkab menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelola Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) dan DTSEN bagi seluruh desa dan kelurahan di 11 kecamatan.
Pelatihan yang berlangsung sejak 10 Oktober hingga 17 November 2025 ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kesejahteraan yang lebih terukur dan berbasis bukti (evidence-based policy). Melalui kegiatan ini, para operator desa—yang selama ini berada di lini terdepan pendataan sosial—dipertemukan dalam satu kerangka pemahaman mengenai standar kerja, metodologi pemutakhiran, dan integritas data.
Peran para operator tersebut menjadi krusial. Dari tangan merekalah data kemiskinan, kerentanan sosial, serta kebutuhan warga dihimpun dan diolah, sebelum akhirnya menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah. Mutu informasi yang mereka hasilkan menentukan seberapa tepat kebijakan yang kelak diimplementasikan.
Dalam pelatihan ini, peserta diperkenalkan pada paradigma baru pengelolaan data: menjadikan akurasi sebagai budaya, validasi sebagai tanggung jawab moral, dan transparansi sebagai ukuran profesionalisme pelayanan publik.
Kepala Dinas Sosial Bengkalis, Paulina, S.Pi, M.Si, menegaskan bahwa kualitas data tidak hanya bergantung pada penguasaan aplikasi, tetapi juga pada integritas proses pendataan dari tahap awal hingga pelaporan.
> “Ketika data kita akurat, kebijakan menjadi tepat sasaran. Ketika data mutakhir, bantuan lebih adil. Karena itu, peran operator desa sangat vital dalam memastikan setiap informasi yang masuk benar-benar merepresentasikan kondisi masyarakat,” ujar Paulina, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan, pelibatan masyarakat melalui forum musyawarah pemutakhiran data merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan pendataan yang akuntabel.
> “Musyawarah pemutakhiran data bukan sekadar formalitas, tetapi jembatan untuk memastikan penerima manfaat benar-benar sesuai kebutuhan. Inilah esensi dari keadilan sosial,” katanya.
Saat menutup kegiatan, Paulina menyampaikan apresiasi kepada para camat, kepala desa, lurah, serta operator yang mengikuti pelatihan dengan komitmen tinggi.
> “Ini adalah bagian dari perjalanan panjang menuju tata kelola data yang kuat dan berkelanjutan. Dedikasi para peserta patut diapresiasi,” ujar Kepala Dinas Sosial tersebut.
Sesi diskusi interaktif di pengujung pelatihan menjadi ruang bagi peserta untuk mengemukakan berbagai tantangan teknis yang selama ini mereka hadapi, mulai dari sinkronisasi data antar-sistem, pembaruan status penerima manfaat, hingga mekanisme verifikasi faktual di lapangan.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Bengkalis menandai arah baru pembangunan sosial berbasis data yang lebih andal. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, serta berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, sekaligus menjadi fondasi bagi terwujudnya sistem kesejahteraan yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga Bengkalis.**

Komentar Via Facebook :