https://www.pjsriau.com

Berita > Peristiwa >

Kisruh KSO Mencuat: Massa Terobos Perkebunan PT SIS di Tengah Sengketa 4.500 Hektare

Kisruh KSO Mencuat: Massa Terobos Perkebunan PT SIS di Tengah Sengketa 4.500 Hektare

Teks foto; Situasi memanas saat massa mendekati area pembatas perkebunan PT Sinar Inti Sawit dan terlibat adu argumen dengan petugas keamanan di Desa Pamesi, Bathin Solapan.


Bengkalis, Pjsriau.com - Sebuah eskalasi konflik bisnis yang berujung pada aksi massa terjadi di perkebunan kelapa sawit PT Sinar Inti Sawit (PT SIS) di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Senin siang (17/11/25). Ratusan orang menerobos area perusahaan, memicu ketegangan yang berlangsung selama berjam-jam dan meninggalkan jejak kerusakan serta korban luka.

Massa yang diduga membawa nama PT Palma Agung Betuah—perusahaan yang disebut tengah mengklaim hak pengelolaan lahan melalui skema kerja sama operasi (KSO)—menerjang pos pengamanan dan memaksa masuk ke area kebun. Langkah agresif ini hampir menyeret situasi menuju bentrokan terbuka dengan satuan keamanan PT SIS.

Ketegangan memanas ketika sejumlah oknum massa merusak pagar pembatas, melontarkan ancaman, serta mengintimidasi karyawan yang tengah bekerja. Aksi saling dorong dan lempar batu sempat terjadi, menciptakan suasana mencekam di tengah perkebunan. Meski berada dalam tekanan, pihak keamanan PT SIS memilih tidak terpancing provokasi, sebuah keputusan yang mencegah konflik meluas menjadi pertikaian besar.

Beberapa karyawan PT SIS dilaporkan mengalami luka lebam, sementara aparat yang berjaga di lokasi hanya dapat menyaksikan situasi bergerak fluktuatif hingga akhirnya massa bubar sekitar pukul 18.00 WIB.


---

Benang Kusut di Balik Keributan: Klaim Pengelolaan 4.500 Hektare

Peristiwa ini diperkirakan dipicu oleh keputusan PT Agrinas Palma Nusantara melalui Regional Head 2 (RH2) yang menunjuk PT Palma Agung Betuah sebagai mitra KSO untuk mengelola lahan PT SIS. Namun, pihak PT SIS menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak pernah hadir secara resmi ataupun memberikan konfirmasi sebagai pengelola sah.

Sumber lapangan menyebut PT SIS telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi KSO melalui RH2 Agrinas, sehingga kemunculan klaim lain dari perusahaan berbeda memicu tanda tanya besar.

PT Sinar Inti Sawit, yang telah beroperasi sejak 2005, memegang legalitas penuh berupa Izin Lokasi serta Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) untuk area 5.380 hektare. Status hukum inilah yang memperkuat posisi mereka dalam sengketa yang kini mencuat ke ranah publik.**


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :