Berita > Daerah > Kampar
Gaji Petani Tak Kunjung Cair, Kades Sinamanenek Layangkan Ultimatum ke Mitra Kenes
Teks Foto: Kepala Desa Sinamanenek, H. Abdoel Rachman (keterangan menurut redaksi), saat berada di sebuah meja restoran dalam perbincangan santai, dengan suasana ruangan yang tenang dan berdesain modern.
Sinamanenek, Pjsriau.com - Kepala Desa Sinamanenek, H. Abdoel Rachman, mengeluarkan ultimatum resmi kepada Koperasi Kenes dan mitra usahanya, CV Elsa, terkait keterlambatan pembayaran gaji petani yang seharusnya diterima pada 10 November 2025. Hingga berita ini diturunkan, para petani belum menerima hak mereka sepeserpun.
Rachman menegaskan bahwa Pemerintah Desa tidak lagi dapat menoleransi kelalaian mitra usaha dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami menghimbau dan menegaskan agar pihak Koperasi Kenes maupun CV Elsa segera membayarkan gaji petani. Pemerintah Desa meminta penggajian dilaksanakan Rabu, 19 November 2025, secara manual, tanpa alasan tambahan apa pun,” ujar Kepala Desa Sinamanenek.
Kenes Akui Tunggakan, Salahkan Transfer dari CV Elsa
Sekretaris Koperasi Kenes, Parman, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran. Menurutnya, gaji petani belum bisa dicairkan karena CV Elsa selaku mitra belum menyalurkan dana hasil produksi ke rekening koperasi.
“Seluruh hasil produksi masuk ke rekening CV Elsa. Setelah itu baru ditransfer ke Kenes. Sampai hari ini, uang gaji belum ditransfer oleh CV Elsa, sehingga belum bisa kami bayarkan kepada petani,” jelas Parman.
CV Elsa Mengaku Ragu Bayar, Alasan Dipatahkan Kenes
Pemilik CV Elsa, Khairuddin Siregar, mengakui penundaan pembayaran dan beralasan bahwa pihaknya mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan di lokasi.
“Kami butuh keamanan dan kenyamanan di lokasi sebagai pengelola. Itu saja kendalanya kenapa pembayaran masih tertahan,” kata Khairuddin.
Namun pernyataan itu langsung dibantah Parman. Ia memastikan bahwa kondisi lapangan dalam keadaan aman dan tidak ada gangguan apa pun.
“Lokasi baik-baik saja. Tidak ada masalah keamanan. Kalau itu alasannya, berarti pihak CV Elsa salah tafsir. Kami minta pembayaran segera direalisasikan,” tegasnya.
Keterlambatan ini telah memicu keresahan di kalangan petani, dan Pemerintah Desa menegaskan tidak akan tinggal diam. Surat ultimatum sudah dilayangkan, dan petani kini menanti realisasi pembayaran sesuai tenggat yang ditetapkan.**(Pajar Saragih)

Komentar Via Facebook :