https://www.pjsriau.com

Berita > Daerah > Bengkalis

P-KPK Kembali Pantau Ketertiban di Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis

P-KPK Kembali Pantau Ketertiban di Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis

,📸 Ketua Umum Perkumpulan Kawan Pencari Keadilan (P-KPK) H. Ahmad Effendi, S.E., M.Sc.


Bengkalis, Pjsriau.com - Perkumpulan Kawan Pencari Keadilan (P-KPK) kembali melaksanakan kegiatan pemantauan langsung di Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis, Senin (10/11/2025). 

Kegiatan ini bertujuan memastikan ketertiban antrian, dan kenyamanan para pengguna jasa penyeberangan, khususnya di pintu keluar pelabuhan yang sering menjadi titik rawan pelanggaran antrean.

Ketua Umum P-KPK, H. Ahmad Effendi, S.E., M.Sc., menyampaikan bahwa timnya akan menempatkan pusat pemantauan di area pintu keluar Roro Air Putih. Pihaknya juga akan melakukan dokumentasi apabila ditemukan kendaraan yang mencoba menerobos antrean melalui jalur yang tidak semestinya.

“Kami tidak bermaksud mengganggu, tetapi semata-mata menjalankan fungsi sosial untuk menegakkan ketertiban dan melindungi hak masyarakat agar bisa menyeberang dengan aman dan nyaman,” ujar Ahmad Effendi.

Menurutnya, pemantauan juga mencakup aktivitas petugas Dinas Perhubungan dan operator Roro yang bertugas mengatur kendaraan roda dua, empat, hingga roda enam ke kapal penyeberangan. 

"Jika ditemukan adanya keluhan atau perselisihan antarpenumpang terkait urutan antrean, P-KPK akan membantu menengahi di lapangan dengan langkah-langkah terukur, seperti meminta bukti tiket dan mencocokkan waktu antrean sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, P-KPK juga memohon kepada seluruh pimpinan instansi, lembaga, dan organisasi, baik sipil maupun aparat keamanan, untuk memberi contoh tertib antre bersama masyarakat umum. Sikap disiplin tersebut, kata Ahmad Effendi, menjadi bagian penting dalam menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang belakangan mendapat sorotan publik terkait pengelolaan Roro.

“Kami berharap semua pihak saling menghormati dan menjaga suasana kondusif. Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pelayanan publik berjalan adil dan transparan,” tegas Ketua Umum P-KPK, kepada Pjsriau.com, Senin, 10 November 2025.

P-KPK juga memberikan pengecualian bagi kendaraan dengan tugas khusus atau keadaan darurat, seperti penanganan medis dari rumah sakit, asalkan dilengkapi surat resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Surat edaran kegiatan pemantauan ini turut ditembuskan kepada sejumlah pejabat daerah, antara lain Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kajari, Kapolres, Dandim 0303, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, serta Ketua LAMR Bengkalis.

Melalui inisiatif ini, P-KPK berharap terciptanya sistem antrean yang lebih tertib, pelayanan yang lebih manusiawi, serta citra positif bagi Kabupaten Bengkalis sebagai “Negeri Junjungan” yang beradab dan menjunjung tinggi keadilan sosial." ungkap Ahmad Effendi.**


Komentar Via Facebook :