Berita > Daerah > Bengkalis
8 Desa di Bengkalis Tak Pernah Dapat CSR, PT Surya Dumai Agrindo Diduga Ingkar Janji
Teks foto: Surat pernyataan resmi Forum Kepala Desa se-Kecamatan Bukit Batu yang ditandatangani Ketua Forum, Novri Jefrika, A.Md, menyebut PT Surya Dumai Agrindo (SDA) tidak pernah menyalurkan dana CSR ke delapan desa binaan sejak tahun 2012.
Bengkalis, Pjsriau.com – Delapan desa di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menuding PT Surya Dumai Agrindo (SDA) mengingkari janji karena tak pernah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejak tahun 2012.
Kekecewaan itu dituangkan dalam surat resmi Forum Kepala Desa se-Kecamatan Bukit Batu yang ditandatangani Ketua Forum, Novri Jefrika, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pangkalan Jambi.
“Benar. Selama lebih dari enam tahun saya menjabat, PT Surya Dumai Agrindo tidak pernah menyalurkan dana CSR ke Desa Pangkalan Jambi,” ungkap Novri kepada media ini, Senin (20/10/2025).
Adapun delapan desa yang tercatat belum pernah menerima dana CSR dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut yakni:
1. Desa Pangkalan Jambi
2. Desa Dompas
3. Desa Sejangat
4. Desa Pakning Asal
5. Kelurahan Sungai Pakning
6. Desa Sungai Selari
7. Desa Batang Duku
8. Desa Buruk Bakul
Diduga Abaikan Kewajiban Hukum
Dalam surat yang diterima Riauaktual.com, Forum Kades menilai tindakan PT SDA telah mengabaikan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Pasal 74 ayat (1) Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kewajiban itu juga diperhitungkan sebagai biaya perusahaan dengan memperhatikan prinsip kepatutan dan kewajaran.
“CSR itu bukan sumbangan, tapi kewajiban hukum. Sudah lebih dari satu dekade tidak ada penyaluran ke delapan desa binaan. Ini bentuk pengabaian terhadap regulasi,” tegas Novri.
Forum Kades Desak Pemerintah dan DPRD Bertindak
Forum Kepala Desa Bukit Batu meminta Pemkab Bengkalis dan DPRD Bengkalis turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar hak masyarakat desa tidak terus terabaikan.
“Kami ingin pemerintah hadir menegur perusahaan agar melaksanakan kewajiban sosialnya. Jangan biarkan hak desa terus diabaikan,” lanjut Novri.
Hingga berita ini diterbitkan, Humas PT Surya Dumai Agrindo, Thomas Tan, belum memberikan tanggapan resmi atas surat pernyataan tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp juga belum mendapat balasan.
Forum Kades berharap pemerintah daerah, DPRD, dan instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perkebunan Bengkalis menindaklanjuti dugaan pengabaian CSR tersebut agar PT SDA tidak terus mengingkari kewajiban sosialnya sesuai amanat undang-undang.**

Komentar Via Facebook :