Berita > Daerah > Pekanbaru
Disahkan DPRD Pekanbaru, Pansus LKPj Minta Agar Pemko Lunasi Tunda Bayar
Teks foto : Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ikut rapat Paripurna LKPj Kepala Daerah Disahkan DPRD Pekanbaru
Pekanbaru, Pjsriau.com - Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) kepala daerah telah disahkan DPRD Pekanbaru dalam rapat paripurna, Senin (10/4). Catatan-catatan dari DPRD akan ditindaklanjuti seiring membaiknya APBD.
"LKPj sudah disahkan DPRD. Terima kasih kepada pansus DPRD, termasuk seluruh anggota DPRD yang sudah bisa menerima," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai rapat paripurna.
Terima kasih juga disampaikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat saat pembahasan LKPj dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan. Memang, ada beberapa catatan dari Pansus LKPj berkaitan dengan jalan berlubang dan banjir.
"Pansus LKPj juga meminta agar pemko melunasi tunda bayar. Supaya, APBD bisa sehat kembali," ungkap Indra Pomi.
Makanya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang membahas APBD lebih baik ke depannya. Sehingga, catatan DPRD tadi bisa diperbaiki dengan baik.**

Komentar Via Facebook :