https://www.pjsriau.com

Berita > Pemerintahan >

DPRD Bengkalis Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terkait Tiga Ranperda

DPRD Bengkalis Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terkait Tiga Ranperda

DPRD Bengkalis Gelar Paripurna


Bengkalis, Pjsriau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (30/06/2025). Ketiga ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2029, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Lembaga Adat Melayu Riau (LAM R) Kabupaten Bengkalis.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Asisten I Andris Warsono.

Melalui juru bicaranya, Horas Sitorus, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah menyusun program unggulan yang terintegrasi dalam lima tahun ke depan. Program tersebut diharapkan melibatkan semua pemangku kepentingan dan menjadi kebanggaan masyarakat. Terkait Ranperda Penanaman Modal, fraksi ini menekankan pentingnya dukungan bagi UMKM berupa bantuan modal, pelatihan, dan riset.

Fraksi Gerindra, melalui Tantowi Saputra Pangaribuan, menilai RPJMD harus menjadi dokumen strategis, bukan hanya administratif, yang menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan daerah lima tahunan. Fraksi ini juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan investasi, serta mengarahkan investasi pada sektor strategis dan kompetitif.

Fraksi PKS melalui juru bicara Hj. Zahraini menyoroti pentingnya sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan daerah. Fraksi ini mendorong peningkatan kualitas guru, revitalisasi sarana pendidikan, dan pengembangan pendidikan vokasi. Investasi juga disarankan difokuskan ke sektor unggulan seperti pertanian, kelautan, pariwisata, energi terbarukan, dan industri olahan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kearifan lokal.

Sementara itu, Fraksi PKB yang disampaikan oleh Suyanto menegaskan pentingnya RPJMD yang representatif dan menyerap aspirasi masyarakat. Fraksi ini mengusulkan diversifikasi pembiayaan melalui CSR, kemitraan pemerintah-swasta, serta pembentukan Tim Penilaian Investasi Daerah guna memastikan manfaat investasi bagi pelaku usaha lokal.

Fraksi lainnya, melalui Hj. Anita, menyatakan penyusunan RPJMD telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan RPJMD serta menekankan perlunya pengawasan terhadap implementasi Ranperda Penanaman Modal demi melindungi pengusaha lokal.

Laurensius Tampubolon mewakili fraksi lain menilai RPJMD 2025–2029 sebagai kelanjutan dari visi-misi kepala daerah sebelumnya. Evaluasi terhadap capaian yang telah diraih dinilai penting untuk dijadikan tolok ukur. Mereka juga mendukung Ranperda Penanaman Modal sebagai acuan bersama antara investor dan pemerintah.

Adapun Fraksi NasDem menilai proses penyusunan RPJMD telah dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Fraksi ini berharap dokumen tersebut menjadi strategi pembangunan yang komprehensif dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui investasi berkelanjutan, menuju Bengkalis yang bermarwah, maju, dan unggul.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Asisten I Andris Warsono menyatakan dukungan terhadap Ranperda inisiatif DPRD mengenai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis. Pemerintah menilai penting untuk melanjutkan pembahasan ranperda tersebut dengan pendalaman materi dan kajian yang komprehensif, terukur, serta tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. (G/red)


Komentar Via Facebook :