Berita > Daerah > Meranti
Beromzet Ratusan Juta, Aktivitas Rokok Ilegal Dijual Bebas di Meranti
Teks foto; Dugaan aktivitas bongkar muat rokok ilegal di areal pelabuhan Selatpanjang
Meranti, Pjsriau.com - LSM Pantau Anak Negeri (LSM - PAN) mengungkap adanya dugaan aktivitas peredaran rokok ilegal berupa tanpa pita cukai dan pita cukai palsu di areal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga dibekingi oleh aparat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM PAN T.Maha Sabiri yang menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pidana cukai dan merugikan pendapatan negara.
"Hal ini (Rokok ilegal), sudah kita laporkan ke KPP Bea Cukai Bengkalis Sejauh ini kita masih menunggu perkembangan dari pihak berwenang," kata Tengku selasa (5/11/2024).
Adapun temuan itu, lanjut Tengku, berdasarkan maraknya peredaran Rokok Ilegal di sekitar pinggiran Kota selatPanjnag tepatnya daerah Kota
Tengku menjelaskan, dari hasil wawancara dilapangan sejumlah pedagang kios penjual rokok ilegal tersebut mengaku mendapatkan rokok tersebut dari seorang agen rokok berinisial AL.
"Setelah kita dalami yang bersangkutan Modus merekadiam-diam mengedarkan rokok ilegal ke warung2," ujar .
Tengku berharap, Bea Cukai Bengkalis segera melakukan penyelidikan hingga Penyidikan laporan pihaknya karena aktivitas rokok tersebut ditafsir beromzet ratusan juta per tiga hari dan merugikan negara. **

Komentar Via Facebook :